sukabumiheadline.com – Dadan Hindayana, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di lembaganya. Pria kelahiran Garut, Jawa Barat, ini sebelumnya selalu ramai digunjing publik karena sejumlah kebijakan BGN yang dinilai kontroversial.
Melansir Profil Tim BGN, Dr. Ir. Dadan Hindayana di website resmi BGN, Kamis (4/6/2026), diketahui ia lahir 10 Juli 1967.
Sebelumnya dikenal sebagai akademisi, pakar entomologi, dan birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala BGN yang bertanggung jawab atas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia dilantik Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) sebagai Kepala BGN ke-1 sejak 19 Agustus 2024. Jabatannya berakhir pada 2 Juni 2026, setelah dipecat Prabowo Subianto.
Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN turut dicopot adalah Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya. Kini, jabatan Dadan diisi oleh Nanik Sudaryati Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Baca selengkapnya: Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Riwayat pendidikan Dadan Hindayana
Dadan Hindayana lahir di Garut, namun menamatkan pendidikan di SMA Negeri Cimindi, Cimahi Kabupaten Bandung (kini SMA Negeri 13 Kota Bandung) pada 1986 dan seangkatan dengan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Ia kemudian menempuh pendidikan S1 Proteksi Tanaman di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus pada 1990. Dadan kemudian melanjutkan pendidikan S2 Entomologi Terapan di Universitas Bonn, Jerman dan lulus 1997. Dadan juga menempuh S3 di Leibniz Universität Hannover, Jerman pada 2000 silam.
Dadan Hindayana sejak S1 hingga mendapatkan gelar doktoralnya fokus mempelajari tentang entomologi.
Karier Dadan Hindayana

Perjalanan karier Dadan bermula saat menjadi dosen tetap di IPB, kemudian di kampus tersebut ia mulai dipercaya mengisi beberapa posisi strategis.
Dadan tercatat pernah menjadi Sekretaris Kantor Persiapan Implementasi Otonomi pada 2001 hingga 2002, Direktur Direktorat Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang sejak 2003 sampai 2008.
Ia juga pernah menjabat Direktur Ad-interim Direktorat Kerja Sama (2007-2008).
Kariernya di dunia pendidikan berlanjut ketika ia menjadi ketua Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan (STPK) Banau, Halmahera Utara sejak 2014 hingga 2022.
Diangkat jadi Kepala BGN
Kariernya kian melesat sejak 19 Agustus 2024, Dadan Hindayana dilantik oleh presiden Joko Widodo sebagai Kepala BGN sekaligus menjadikannya sebagai pimpinan pertama lembaga tersebut. Ketika Prabowo menjabat Presiden, Dadan tetap pada jabatan itu.
Sebelum dicopot Prabowo pada 2 Juni 2026 dari jabatannya sebagai Kepala BGN, Dadan tercatat pernah menerima sejumlah penghargaan, seperti Bintang Mahaputera – Presiden RI (2025), Bintang Jasa Utama – Presiden RI (2026), People of the Year (kategori Penggerak Gerakan Kesehatan Masyarakat) – Metro TV (2025).
Kontroversi dan jadi tersangka
Sehari usai dicopot dari jabatannya, pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG. Ia pada diduga melakukan mark up pada sejumlah proyek, seperti pengadaan motor listrik, sepatu hingga televisi di BGN.
Beberapa pernyataan dan kebijakan dari Dadan Hindayana yang dinilai menimbulkan kontroversi selama menjabat sebagai kepala BGN, di antaranya minum susu dua liter per hari.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Syaichona Muhammad Cholil Bangkalan yang dinilai masyarakat kurang realistis dan tidak ada relevansi. Meskipun setelahnya Dadan menegaskan bahwa minum susu dua liter per hari hanya pengalaman pribadi, bukan menjadi anjuran resmi dari BGN.
Kemudian ketika program MBG dijalankan sselama bulan Ramadhan, ia mengumumkan bahwa program tersebut tetap berjalan dengan mekanisme yang berbeda. kebijakan tersebut cukup menjadi perbincangan masyarakat.








