sukabumiheadline.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak perempuan di bawah umur menggemparkan warga di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial MM (72).
Terduga pelaku MM kini telah diamankan jajaran Polres Sukabumi Kota sejak Selasa (21/7/2026), setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap belasan anak perempuan di bawah umur setelah kasus ini diungkap para korban kepada orang tua masing-masing.
Selanjutnya, para orang tua melaporkan ke pengurus lingkungan hingga diteruskan kepada pihak berwajib. Warga setempat pun turut bergerak untuk mendata korban dan memastikan penanganan segera dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua RW setempat, Hendra, pada awalnya para korban tidak berani berbicara karena diduga mendapat ancaman dari pelaku. Ironisnya,, beberapa korban juga mengaku sempat diberi uang Rp2 ribu dan Rp5 ribu.
“Awalnya anak-anak tidak berani bercerita karena diancam. Bahkan ada yang diberi uang Rp2.000 sampai Rp5.000. Baru saat pengajian mereka bercerita dan akhirnya terungkap,” katanya.
Sejak momen pengajian itulah jadi awal terungkapnya kasus tersebut, di mana para korban mulai saling berbagi pengalaman. Menurut Hendra, pada awalnya jumlah korban yang terdata tujuh anak. Namun, kemudian jumlah tersebut bertambah signifikan.
“Awalnya yang terdata tujuh anak. Setelah dilakukan pendataan ulang, jumlahnya menjadi 12 anak perempuan, mulai dari usia PAUD, SD, hingga SMP,” ungkap Hendra.
Berdasarkan pengakuan para korban, dugaan perbuatan cabul tersebut kerap terjadi saat anak-anak bermain di halaman masjid pada siang hari.
“Dari pengakuan para korban, dugaan perbuatan cabul itu sering terjadi saat mereka bermain di halaman masjid pada siang hari,” ungkap Hendra.
Selanjutnya, pihak RW segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap MM dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna mendalami kasus tersebut.









