sukabumiheadline.com – Arianna Hamilton, mantan karyawan Burger King di Breinigsville, Pennsylvania, menjadi sorotan setelah sebuah percakapan dengan pelanggan bernama Rami Feinstein viral di media sosial.
Dalam insiden tersebut, Feinstein mengatakan dirinya berasal dari Israel. Hamilton kemudian mengucapkan, “Free Palestine.” Percakapan itu direkam dan kemudian menyebar luas di internet.
Feinstein mengatakan dirinya merasa tidak nyaman dengan pernyataan tersebut dan meninggalkan restoran setelah meminta pengembalian uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Hamilton memberikan versi berbeda dan menyatakan bahwa ucapannya merupakan bentuk ekspresi pandangan politik, bukan dimaksudkan untuk menyebarkan kebencian atau mendiskriminasi pelanggan.
Burger King kemudian mengonfirmasi bahwa gerai tersebut merupakan waralaba independen dan tindakan terhadap Hamilton telah diambil terkait insiden tersebut.
Perusahaan juga menegaskan kebijakan tidak menoleransi antisemitisme, kebencian, maupun diskriminasi.
Setelah kehilangan pekerjaannya, Hamilton membuat kampanye GoFundMe bertajuk “Support Arianna After Job Loss for Free Speech.” Pada 6 Agustus, penggalangan dana tersebut telah melewati US$133.000, dengan target US$220.000.
Namun, jumlahnya terus bertambah. Saat pengecekan terbaru, halaman GoFundMe menunjukkan sekitar US$171.598 telah terkumpul dari lebih dari 5.000 donasi. Jumlah tersebut setara dengan Rp3 miliar lebih jika dikonversi dengan kurs Rp18 ribu per dolar.
Kasus ini kemudian memicu perdebatan di media sosial mengenai kebebasan berpendapat, batasan perilaku karyawan saat melayani pelanggan, diskriminasi, serta isu Palestina-Israel.









