Acungkan Celurit di Jalan Nagrak Sukabumi, 4 Remaja Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat remaja diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

Empat remaja diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna Jalan Raya Pondoktisuk, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, empat remaja yang diduga hendak melaksanakan tawuran diamankan jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi.

Keempat remaja tersebut diamankan polisi karena mengacungkan celurit di jalanan. Mereka adalah RM (15), IN (15) dan FN (16), ketiganya warga Kecamatan Cikembar. Sedangkan, satu orang  H (14) merupakan warga Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman mengungkapkan keempat remaja diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (14/4/2022) malam seusai pelaksanaan Shalat Tarawih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan ke empat remaja ini, kami menyita senjata tajam jenis celurit,” ujar Deden Sulaeman, Jumat (15/4/2022).

Deden menjelaskan, sebelum para remaja diamankan, berawal saat anggota Polsek Nagrak sedang melakukan patroli rutin seusai melaksanakan Shalat Tarawih

Namun, lanjut Deden, saat melintasi Kampung Pondoktisuk, Desa Balekambang, melihat iring-iringan empat sepeda motor. Mereka melajukan kendaraannya dengan zig zag dan ugal-ugalan di tengah jalan.

“Jadi sambil mengibar-ngibarkan bendera, ya itu menghalangi pengguna jalan yang lain yang melintas,” jelas Deden.

Masih kata Deden, anggota yang sedang melaksanakan patroli melakukan pengejaran terhadap para pengguna sepeda motor tersebut.

“Alhamdulillah berhasil menangkap empat orang terduga yang akan melakukan tawuran. Sementara, lima orang lagi melarikan diri,” terangnya.

“Salah satu dari lima orang yang melarikan diri ini sempat membuang senjata tajam berupa celurit, dan sudah kita amankan. Saat ini kami masih memeriksa dan mendata keempat remaja. Selanjutnya diberikan pembinaan dan arahan dengan memanggil para orang tua masing masing,” tandasnya.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru