SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna Jalan Raya Pondoktisuk, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, empat remaja yang diduga hendak melaksanakan tawuran diamankan jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi.
Keempat remaja tersebut diamankan polisi karena mengacungkan celurit di jalanan. Mereka adalah RM (15), IN (15) dan FN (16), ketiganya warga Kecamatan Cikembar. Sedangkan, satu orang H (14) merupakan warga Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman mengungkapkan keempat remaja diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (14/4/2022) malam seusai pelaksanaan Shalat Tarawih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tangan ke empat remaja ini, kami menyita senjata tajam jenis celurit,” ujar Deden Sulaeman, Jumat (15/4/2022).
Deden menjelaskan, sebelum para remaja diamankan, berawal saat anggota Polsek Nagrak sedang melakukan patroli rutin seusai melaksanakan Shalat Tarawih
Namun, lanjut Deden, saat melintasi Kampung Pondoktisuk, Desa Balekambang, melihat iring-iringan empat sepeda motor. Mereka melajukan kendaraannya dengan zig zag dan ugal-ugalan di tengah jalan.
“Jadi sambil mengibar-ngibarkan bendera, ya itu menghalangi pengguna jalan yang lain yang melintas,” jelas Deden.
Masih kata Deden, anggota yang sedang melaksanakan patroli melakukan pengejaran terhadap para pengguna sepeda motor tersebut.
“Alhamdulillah berhasil menangkap empat orang terduga yang akan melakukan tawuran. Sementara, lima orang lagi melarikan diri,” terangnya.
“Salah satu dari lima orang yang melarikan diri ini sempat membuang senjata tajam berupa celurit, dan sudah kita amankan. Saat ini kami masih memeriksa dan mendata keempat remaja. Selanjutnya diberikan pembinaan dan arahan dengan memanggil para orang tua masing masing,” tandasnya.