Acungkan Celurit di Jalan Nagrak Sukabumi, 4 Remaja Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat remaja diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

Empat remaja diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna Jalan Raya Pondoktisuk, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, empat remaja yang diduga hendak melaksanakan tawuran diamankan jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi.

Keempat remaja tersebut diamankan polisi karena mengacungkan celurit di jalanan. Mereka adalah RM (15), IN (15) dan FN (16), ketiganya warga Kecamatan Cikembar. Sedangkan, satu orang  H (14) merupakan warga Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman mengungkapkan keempat remaja diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (14/4/2022) malam seusai pelaksanaan Shalat Tarawih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan ke empat remaja ini, kami menyita senjata tajam jenis celurit,” ujar Deden Sulaeman, Jumat (15/4/2022).

Deden menjelaskan, sebelum para remaja diamankan, berawal saat anggota Polsek Nagrak sedang melakukan patroli rutin seusai melaksanakan Shalat Tarawih

Namun, lanjut Deden, saat melintasi Kampung Pondoktisuk, Desa Balekambang, melihat iring-iringan empat sepeda motor. Mereka melajukan kendaraannya dengan zig zag dan ugal-ugalan di tengah jalan.

“Jadi sambil mengibar-ngibarkan bendera, ya itu menghalangi pengguna jalan yang lain yang melintas,” jelas Deden.

Masih kata Deden, anggota yang sedang melaksanakan patroli melakukan pengejaran terhadap para pengguna sepeda motor tersebut.

Alhamdulillah berhasil menangkap empat orang terduga yang akan melakukan tawuran. Sementara, lima orang lagi melarikan diri,” terangnya.

“Salah satu dari lima orang yang melarikan diri ini sempat membuang senjata tajam berupa celurit, dan sudah kita amankan. Saat ini kami masih memeriksa dan mendata keempat remaja. Selanjutnya diberikan pembinaan dan arahan dengan memanggil para orang tua masing masing,” tandasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB