Acungkan Celurit di Jalan Nagrak Sukabumi, 4 Remaja Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat remaja diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

Empat remaja diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna Jalan Raya Pondoktisuk, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, empat remaja yang diduga hendak melaksanakan tawuran diamankan jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi.

Keempat remaja tersebut diamankan polisi karena mengacungkan celurit di jalanan. Mereka adalah RM (15), IN (15) dan FN (16), ketiganya warga Kecamatan Cikembar. Sedangkan, satu orang  H (14) merupakan warga Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman mengungkapkan keempat remaja diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (14/4/2022) malam seusai pelaksanaan Shalat Tarawih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan ke empat remaja ini, kami menyita senjata tajam jenis celurit,” ujar Deden Sulaeman, Jumat (15/4/2022).

Deden menjelaskan, sebelum para remaja diamankan, berawal saat anggota Polsek Nagrak sedang melakukan patroli rutin seusai melaksanakan Shalat Tarawih

Namun, lanjut Deden, saat melintasi Kampung Pondoktisuk, Desa Balekambang, melihat iring-iringan empat sepeda motor. Mereka melajukan kendaraannya dengan zig zag dan ugal-ugalan di tengah jalan.

“Jadi sambil mengibar-ngibarkan bendera, ya itu menghalangi pengguna jalan yang lain yang melintas,” jelas Deden.

Masih kata Deden, anggota yang sedang melaksanakan patroli melakukan pengejaran terhadap para pengguna sepeda motor tersebut.

Alhamdulillah berhasil menangkap empat orang terduga yang akan melakukan tawuran. Sementara, lima orang lagi melarikan diri,” terangnya.

“Salah satu dari lima orang yang melarikan diri ini sempat membuang senjata tajam berupa celurit, dan sudah kita amankan. Saat ini kami masih memeriksa dan mendata keempat remaja. Selanjutnya diberikan pembinaan dan arahan dengan memanggil para orang tua masing masing,” tandasnya.

Berita Terkait

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terbaru

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB

Ilustrasi perempuan sedang duduk di dalam bus - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Armada dan rute Sukabumi – Bandara Husein Sastranegara Bandung

Minggu, 30 Agu 2026 - 04:42 WIB