Acungkan Celurit di Jalan Nagrak Sukabumi, 4 Remaja Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat remaja diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

Empat remaja diamankan Polsek Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna Jalan Raya Pondoktisuk, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, empat remaja yang diduga hendak melaksanakan tawuran diamankan jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi.

Keempat remaja tersebut diamankan polisi karena mengacungkan celurit di jalanan. Mereka adalah RM (15), IN (15) dan FN (16), ketiganya warga Kecamatan Cikembar. Sedangkan, satu orang  H (14) merupakan warga Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman mengungkapkan keempat remaja diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (14/4/2022) malam seusai pelaksanaan Shalat Tarawih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan ke empat remaja ini, kami menyita senjata tajam jenis celurit,” ujar Deden Sulaeman, Jumat (15/4/2022).

Deden menjelaskan, sebelum para remaja diamankan, berawal saat anggota Polsek Nagrak sedang melakukan patroli rutin seusai melaksanakan Shalat Tarawih

Namun, lanjut Deden, saat melintasi Kampung Pondoktisuk, Desa Balekambang, melihat iring-iringan empat sepeda motor. Mereka melajukan kendaraannya dengan zig zag dan ugal-ugalan di tengah jalan.

“Jadi sambil mengibar-ngibarkan bendera, ya itu menghalangi pengguna jalan yang lain yang melintas,” jelas Deden.

Masih kata Deden, anggota yang sedang melaksanakan patroli melakukan pengejaran terhadap para pengguna sepeda motor tersebut.

Alhamdulillah berhasil menangkap empat orang terduga yang akan melakukan tawuran. Sementara, lima orang lagi melarikan diri,” terangnya.

“Salah satu dari lima orang yang melarikan diri ini sempat membuang senjata tajam berupa celurit, dan sudah kita amankan. Saat ini kami masih memeriksa dan mendata keempat remaja. Selanjutnya diberikan pembinaan dan arahan dengan memanggil para orang tua masing masing,” tandasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB