Ada Tol Bocimi Seksi 2, Target Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Sukabumi Malah Turun

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang. l Istimewa

Ilustrasi uang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikenal memiliki beragam destinasi wisata alam yang memesona. Dari mulai pantai, hutan, gunung, sawah, air terjun atau curug hingga air panas dan kampung adat.

Bahkan, beberapa di antaranya menyandang predikat sebagai destinasi kelas dunia, seperti Geopark Ciletuh-Palabuhanratu dan Pantai Cimaja yang rutin menggelar event selancar tingkat internasional.

Banyaknya tempat wisata tersebut tentunya diiringi dengan menjamurnya hotel dan penginapan. Dari mulai kelas melati hingga bintang empat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas jalan tol Cigombong-Cibadak. l sukabumiheadline.com
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas jalan tol Cigombong-Cibadak. l sukabumiheadline.com

Terlebih, dengan diresmikannya Jalan Tol Bocimi Seksi 2, diharapkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sukabumi akan semakin meningkat.

Hal itu di sampaikan Presiden Joko Widodo saat peresmian Jalan Tol Bocimi Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak. Baca lengkap: Tol Bocimi Seksi 2 Diresmikan Jokowi Hadiah HUT RI ke-78, Akankan Sukabumi Merdeka dari Macet?

Namun demikian, banyaknya hotel dan restoran, ditambah kehadiran Jalan Tol Bocimi Seksi 2 ternyata tidak otomatis menghasilkan pemasukan yang besar ke kas daerah.

Menurut data dalam Rancangan KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sukabumi 2024, besaran pajak hotel yang masuk ke kas daerah pada 2023 hanya Rp4 miliar.

Baca Juga :  Nikmati Masakan Khas Sunda Ditemani Live Music di Restoran Terapung, Kampung Aer Nagrak Sukabumi

Baca Juga: Banyak Perusahaan AMDK Bikin Basah, 2023 Rp84 Miliar Masuk Kas Pemkab Sukabumi

Angka tersebut bahkan kalah dibandingkan dengan pajak restoran yang mencapai Rp10.980.000.000 pada tahun 2023.

Parahnya, pajak hotel tersebut diproyeksi akan menurun Rp100.000.000 atau 2,50% pada 2024, menjadi Rp3,9 miliar.

Sedangkan, pajak restoran diproyeksi turun 15,30%pada 2024 atau sebesar Rp1.680.000.000, menjadi Rp9.300.000.000 saja.

Berita Terkait

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah
Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Berita Terbaru

Jasad D, pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar - Ist

Peristiwa

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Sabtu, 17 Jan 2026 - 01:39 WIB