Ada Tol Bocimi Seksi 2, Target Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Sukabumi Malah Turun

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang. l Istimewa

Ilustrasi uang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikenal memiliki beragam destinasi wisata alam yang memesona. Dari mulai pantai, hutan, gunung, sawah, air terjun atau curug hingga air panas dan kampung adat.

Bahkan, beberapa di antaranya menyandang predikat sebagai destinasi kelas dunia, seperti Geopark Ciletuh-Palabuhanratu dan Pantai Cimaja yang rutin menggelar event selancar tingkat internasional.

Banyaknya tempat wisata tersebut tentunya diiringi dengan menjamurnya hotel dan penginapan. Dari mulai kelas melati hingga bintang empat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas jalan tol Cigombong-Cibadak. l sukabumiheadline.com
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas jalan tol Cigombong-Cibadak. l sukabumiheadline.com

Terlebih, dengan diresmikannya Jalan Tol Bocimi Seksi 2, diharapkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sukabumi akan semakin meningkat.

Hal itu di sampaikan Presiden Joko Widodo saat peresmian Jalan Tol Bocimi Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak. Baca lengkap: Tol Bocimi Seksi 2 Diresmikan Jokowi Hadiah HUT RI ke-78, Akankan Sukabumi Merdeka dari Macet?

Namun demikian, banyaknya hotel dan restoran, ditambah kehadiran Jalan Tol Bocimi Seksi 2 ternyata tidak otomatis menghasilkan pemasukan yang besar ke kas daerah.

Menurut data dalam Rancangan KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sukabumi 2024, besaran pajak hotel yang masuk ke kas daerah pada 2023 hanya Rp4 miliar.

Baca Juga :  2 Hilang, Kronologis Satu Keluarga Terseret Ombak Pantai Cikangkung Sukabumi

Baca Juga: Banyak Perusahaan AMDK Bikin Basah, 2023 Rp84 Miliar Masuk Kas Pemkab Sukabumi

Angka tersebut bahkan kalah dibandingkan dengan pajak restoran yang mencapai Rp10.980.000.000 pada tahun 2023.

Parahnya, pajak hotel tersebut diproyeksi akan menurun Rp100.000.000 atau 2,50% pada 2024, menjadi Rp3,9 miliar.

Sedangkan, pajak restoran diproyeksi turun 15,30%pada 2024 atau sebesar Rp1.680.000.000, menjadi Rp9.300.000.000 saja.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru

Ilustrasi peternak ikan sedang memindahkan ikan ke kolam lain di tambak miliknya - sukabumiheadline.com

Headline

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:56 WIB

Kembang kol, apel, bawang putih, dan labu air - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Daftar sayuran dan buah efektif bantu ginjal menyaring racun

Minggu, 11 Jan 2026 - 01:26 WIB