Adik Ipar Dipecat dari Ketua MK, Ini Komentar Jokowi

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons mengenai putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya Ketua MK atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Namun demikian, Jokowi enggan berkomentar banyak terkait pemecatan adik iparnya tersebut.

“Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif,” ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Sementara, MK kini sudah memiliki ketua baru, yakni Hakim Suhartoyo sebagai pengganti Anwar Usman.

Anwar Usman Menikah dengan Adik Jokowi

Seperti diketahui, Anwar Usman menikahi Idayati yang merupakan adik kandung Jokowi. Idayati dinikahi Anwar Usman pada Kamis, 26 Mei 2022 dalam sebuah acara meriah di Graha Saba Buana, Solo.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menjadi saksi Idayati. Sedangkan, Panglima TNI kala itu, Jenderal Andika Perkasa, dipilih sebagai saksi dari pihak Anwar Usman. Presiden Joko Widodo yang tak lain kakak Idayati turut menjadi wali nikah.

Idayati kala itu menerima mas kawin dari Anwar Usman berupa seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan.

Adapun, KTP dan Kartu Keluarga diserahkan secara langsung oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri setelah kedua mempelai menyelesaikan prosesi akad nikah.

Rumah Idayati yang sering dijadikan lokasi tempat pengajian disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang membuat Anwar Usman tertarik pada dirinya.

Berita Terkait

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru