sukabumiheadline.com l Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons mengenai putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya Ketua MK atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Namun demikian, Jokowi enggan berkomentar banyak terkait pemecatan adik iparnya tersebut.
“Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif,” ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelumnya, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Sementara, MK kini sudah memiliki ketua baru, yakni Hakim Suhartoyo sebagai pengganti Anwar Usman.
Anwar Usman Menikah dengan Adik Jokowi
Seperti diketahui, Anwar Usman menikahi Idayati yang merupakan adik kandung Jokowi. Idayati dinikahi Anwar Usman pada Kamis, 26 Mei 2022 dalam sebuah acara meriah di Graha Saba Buana, Solo.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menjadi saksi Idayati. Sedangkan, Panglima TNI kala itu, Jenderal Andika Perkasa, dipilih sebagai saksi dari pihak Anwar Usman. Presiden Joko Widodo yang tak lain kakak Idayati turut menjadi wali nikah.
Idayati kala itu menerima mas kawin dari Anwar Usman berupa seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan.
Adapun, KTP dan Kartu Keluarga diserahkan secara langsung oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri setelah kedua mempelai menyelesaikan prosesi akad nikah.
Rumah Idayati yang sering dijadikan lokasi tempat pengajian disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang membuat Anwar Usman tertarik pada dirinya.