Aturan Baru 4 Jenis Seragam Sekolah dan Atribut, Pelajar Sukabumi Sudah Tahu?

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seragam sekolah salah satu SMA di Sukabumi. l Bagea Awi Dan Heni

Seragam sekolah salah satu SMA di Sukabumi. l Bagea Awi Dan Heni

SUKABUMIHEADLINE.com l Aturan baru yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) soal seragam sekolah 2022, tengah menjadi perbincangan hangat, termasuk di kalangan pelajar dan orang tua di Sukabumi.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Permendikbud Nomor 50 tahun 2022, ini menekankan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaturan seragam sekolah terbaru ini bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara siswa.

BERITA TERKAIT: Pelajar Sukabumi, Ini Lho Aturan Baru Seragam Sekolah

Jenis Seragam Sekolah

1. Pakaian Seragam Nasional

2. Pakaian Seragam Pramuka

Baca Juga :  RM Legendaris, Athiam Kota Sukabumi Terbakar

3. Pakaian khas sekolah (motif sesuai kewenangan sekolah)

4. Pakaian Seragam sesuai dengan kewenangan pengenaan pakaian adat (sesuai dengan sekolah)

Pakaian Seragam Nasional

1. Peserta Didik SD/SDLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati

2. Peserta Didik SMP/SMPLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua

3. Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu

Atribut Seragam Nasional

1. Topi pet dan dasi sesuai warna Pakaian Seragam Nasional masing-masing jenjang Sekolah

2. Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani

Pakaian Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Baca Juga :  Sembuh dari Hamil Ektopik di Arab Saudi, Siti Belum akan Pulang ke Cicurug Sukabumi

Pakaian Seragam Khas Sekolah

Model dan warna Pakaian Seragam Khas Sekolah ditetapkan Sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Di Kota dan Kabupaten Sukabumi sendiri, batik termasuk yang paling banyak dipilih dan digunakan sekolah-sekolah menengah.

Pakaian Adat

Adapun, model dan warna pakaian adat ditetapkan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya

Aturan Penggunaan dan Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah

1. Pakaian Seragam Nasional digunakan Peserta Didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

2. Pakaian Seragam Pramuka dan Pakaian Seragam Khas Sekolah digunakan Peserta Didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.

3. Pakaian adat digunakan Peserta Didik pada hari atau acara adat tertentu.

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Berita Terbaru