Aturan Baru 4 Jenis Seragam Sekolah dan Atribut, Pelajar Sukabumi Sudah Tahu?

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seragam sekolah salah satu SMA di Sukabumi. l Bagea Awi Dan Heni

Seragam sekolah salah satu SMA di Sukabumi. l Bagea Awi Dan Heni

SUKABUMIHEADLINE.com l Aturan baru yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) soal seragam sekolah 2022, tengah menjadi perbincangan hangat, termasuk di kalangan pelajar dan orang tua di Sukabumi.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Permendikbud Nomor 50 tahun 2022, ini menekankan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaturan seragam sekolah terbaru ini bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara siswa.

BERITA TERKAIT: Pelajar Sukabumi, Ini Lho Aturan Baru Seragam Sekolah

Jenis Seragam Sekolah

1. Pakaian Seragam Nasional

2. Pakaian Seragam Pramuka

3. Pakaian khas sekolah (motif sesuai kewenangan sekolah)

Baca Juga :  Pengemis wanita viral maksa sedekah kembali ke Sukabumi

4. Pakaian Seragam sesuai dengan kewenangan pengenaan pakaian adat (sesuai dengan sekolah)

Pakaian Seragam Nasional

1. Peserta Didik SD/SDLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati

2. Peserta Didik SMP/SMPLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua

3. Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB berupa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu

Atribut Seragam Nasional

1. Topi pet dan dasi sesuai warna Pakaian Seragam Nasional masing-masing jenjang Sekolah

2. Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani

Pakaian Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Pakaian Seragam Khas Sekolah

Model dan warna Pakaian Seragam Khas Sekolah ditetapkan Sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Baca Juga :  8 Kegiatan Diperketat Mulai 2 Juli, Sanksi Pidana untuk Warga Sukabumi yang Melanggar

Di Kota dan Kabupaten Sukabumi sendiri, batik termasuk yang paling banyak dipilih dan digunakan sekolah-sekolah menengah.

Pakaian Adat

Adapun, model dan warna pakaian adat ditetapkan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya

Aturan Penggunaan dan Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah

1. Pakaian Seragam Nasional digunakan Peserta Didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

2. Pakaian Seragam Pramuka dan Pakaian Seragam Khas Sekolah digunakan Peserta Didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.

3. Pakaian adat digunakan Peserta Didik pada hari atau acara adat tertentu.

Berita Terkait

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131