24.2 C
Sukabumi
Minggu, Juli 7, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Yakin Wanita Sukabumi Tak Minat Beli Yamaha QBIX 125? Intip Spesifikasi dan Harganya

sukabumiheadline.com l Yamaha QBIX 125 telah mengaspal...

Awet, dalam 8 tahun jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi hanya turun 1%

LIPSUSAwet, dalam 8 tahun jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi hanya turun 1%

sukabumiheadline.com – Fakta menyedihkan terungkap dalam laporan Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2024 Badan Pusat Statistik (BPS), di mana selama 8 tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Sukabumi hanya turun sebanyak 1 persen.

Berdasarkan data yang sama, pada 2023 Kabupaten Sukabumi berpenduduk sebanyak 2.802.404 jiwa. Jumlah tersebut terbagi 1.380.930 jiwa berjenis kelamin perempuan dan laki-laki sebanyak 1.421.474 jiwa.

Baca Juga:

Garis Kemiskinan

Untuk informasi, mengutip dari laman resmi BPS, Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

Baca Juga:

Dengan demikian, penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari.

Baca Juga:

Garis Kemiskinan, jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi, 2016–2023

Mengutip dari laman resmi BPS Kabupaten Sukabumi, pada 2016 garis kemiskinan sebesar Rp270.055/kapita/per bulan. Sedangkan jumlah penduduk miskin sebanyak 198,7 ribu orang atau 8,13 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:

Pada 2017, garis kemiskinan sebesar Rp284.603/kapita/per bulan, jumlah penduduk miskin sebanyak 197,1 ribu, atau 8,04 persen. Lalu pada 2018, garis kemiskinan sebesar Rp302.213/perkapita/per bulan jumlah penduduk miskin sebanyak 166,3 ribu, atau 6,76 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya pada 2019, garis kemiskinan Rp309.676/kapita/bulan, ada 153,3 ribu penduduk miskin, atau 6,22 persen.
Tahun 2020 garis kemiskinan sebesar Rp328.284/perkapita/per bulan, 175,1 ribu penduduk miskin, atau 7,09 persen.

Berita Terkait: 

Kemudian pada 2021, garis kemiskinan sebesar Rp342.094/perkapita/per bulan, 194,35 ribu penduduk miskin, atau 7,70 persen. 2022, garis kemiskinan Rp357.636, ada 186,28 ribu penduduk miskin, 7,34 persen. Pada 2023, garis kemiskinan sebesar Rp392.705, dengan 178,7 ribu penduduk miskin, atau setara 7,01 persen dari total jumlah penduduk.

Melihat data di atas, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi turun sebanyak 1,1 persen selama 8 tahun terakhir, di mana pada 2016 sebanyak 8,13 persen, turun jadi 7,01 persen pada 2023.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer