Awet, dalam 8 tahun jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi hanya turun 1%

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutilahu milik salah seorang warga miskin di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Rutilahu milik salah seorang warga miskin di Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Fakta menyedihkan terungkap dalam laporan Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2024 Badan Pusat Statistik (BPS), di mana selama 8 tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Sukabumi hanya turun sebanyak 1 persen.

Berdasarkan data yang sama, pada 2023 Kabupaten Sukabumi berpenduduk sebanyak 2.802.404 jiwa. Jumlah tersebut terbagi 1.380.930 jiwa berjenis kelamin perempuan dan laki-laki sebanyak 1.421.474 jiwa.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garis Kemiskinan

Untuk informasi, mengutip dari laman resmi BPS, Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

Baca Juga:

Baca Juga :  Mushala Lapuk di Pelosok Sukabumi Menunggu Dermawan

Dengan demikian, penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari.

Baca Juga:

Garis Kemiskinan, jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi, 2016–2023

Mengutip dari laman resmi BPS Kabupaten Sukabumi, pada 2016 garis kemiskinan sebesar Rp270.055/kapita/per bulan. Sedangkan jumlah penduduk miskin sebanyak 198,7 ribu orang atau 8,13 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:

Baca Juga :  Ridwan Kamil janji perbaiki awal 2024, Jalan Provinsi di Sukabumi masih rusak

Pada 2017, garis kemiskinan sebesar Rp284.603/kapita/per bulan, jumlah penduduk miskin sebanyak 197,1 ribu, atau 8,04 persen. Lalu pada 2018, garis kemiskinan sebesar Rp302.213/perkapita/per bulan jumlah penduduk miskin sebanyak 166,3 ribu, atau 6,76 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya pada 2019, garis kemiskinan Rp309.676/kapita/bulan, ada 153,3 ribu penduduk miskin, atau 6,22 persen.
Tahun 2020 garis kemiskinan sebesar Rp328.284/perkapita/per bulan, 175,1 ribu penduduk miskin, atau 7,09 persen.

Berita Terkait: 

Kemudian pada 2021, garis kemiskinan sebesar Rp342.094/perkapita/per bulan, 194,35 ribu penduduk miskin, atau 7,70 persen. 2022, garis kemiskinan Rp357.636, ada 186,28 ribu penduduk miskin, 7,34 persen. Pada 2023, garis kemiskinan sebesar Rp392.705, dengan 178,7 ribu penduduk miskin, atau setara 7,01 persen dari total jumlah penduduk.

Melihat data di atas, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi turun sebanyak 1,1 persen selama 8 tahun terakhir, di mana pada 2016 sebanyak 8,13 persen, turun jadi 7,01 persen pada 2023.

Berita Terkait

Profil dan karier Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi, resmi sandang bintang satu
Warga Sukabumi lebih banyak habiskan uang untuk rokok dari pada nasi
Pembangunan kilang minyak Sukabumi masuk Proyek Prioritas HKEN 1 juta barel
Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi
Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah
Menghitung angka kelahiran di Kota Sukabumi 4 tahun terakhir
Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya
356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:30 WIB

Profil dan karier Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi, resmi sandang bintang satu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 03:44 WIB

Warga Sukabumi lebih banyak habiskan uang untuk rokok dari pada nasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:09 WIB

Pembangunan kilang minyak Sukabumi masuk Proyek Prioritas HKEN 1 juta barel

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:00 WIB

Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:01 WIB

Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah

Berita Terbaru