Begal Sadis di Cisolok Sukabumi, 5 Kronologis dari Aksi hingga Ditangkap di Bogor

- Redaksi

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CISOLOK – Pelaku begal sadis yang terjadi ada hari Rabu (1/9/2021) di Jalan Lebak Nangka, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang mengakibatkan korban, Ajudin (59) mengalami belasan luka tusuk di tubuhnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, menjelaskan kronologis penusukan oleh pelaku dalam konferensi pers di Command Center Presisi Polres Sukabumi, Kamis (2/9/2021).

1. Pelaku Hanya Punya Uang Rp30 Ribu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku begal sadis, MRF (19), hendak pulang dari Jakarta menuju Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dengan hanya membawa uang sebesar Rp30 ribu.

Dalam perjalanan, MRF kehabisan ongkos karena Rp20 ribu ia gunakan membeli pisau, untuk melakukan aksi jahatnya.

Baca Juga :  Rp50 Ribu per Porsi, Icip Bakso Rusuk Meraung Citamiang Sukabumi

“Pelaku melakukan aksinya itu menggunakan pisau yang sengaja dibeli, korban di tusuk sebanyak itu di karenakan sempat adanya perlawanan,” kata Kapolres.

2. MRF Minta Diantar ke Cisolok

Pelaku meminta kepada korban, Ajudin, yang saat itu sedang mangkal menunggu penumpang, diantar ke suatu tempat, Lebak Nangka, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

3. MRF Minta Turun Alasan Ingin Buang Air Kecil

Kemudian, ketika dalam perjalanan, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Lebak Nangka, Desa Cicadas, MRF meminta Ajudin untuk menghentikan motornya, dengan alasan ingin buang air kecil.

4. Ajudin Menolak Permintaan Pelaku

Ajudin merasa curiga dengan permintaan MRF, sehingga korban memilih melanjutkan perjalanan, tak mau berhenti, hingga membuat pelaku langsung melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Sebulan Dibangun, Tanggul Irigasi di Parungkuda Sukabumi Jebol, Rumah Terendam

MRF seketika menarik jaket Ajudin, kemudian menusuk tubuh korban berulang-ulang. Menurut dokter RSUD Palabuhanratu, Ajudin mengalami 13 kali tusukan pada bagian tangan dan badan. Berita selengkapnya: Diduga Korban Begal, Pria Berhelm Ditemukan Berlumur Darah di Cisolok Sukabumi

5. MRF Ditangkap Polisi di Wilayah Bogor

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus MRF pada Kamis, 2 September 2021 pukul 02.00 WIB, dan langsung diamankan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jasinga, Kabupaten Bogor.

MRF ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga terhadap pelaku karena ada luka di bagian lengan dan ceceran darah di sepeda motor yang dipakainya. Selengkapnya: Pelaku Begal Sadis di Cisolok Sukabumi Masih Usia Belasan Diringkus Polisi

Berita Terkait

Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi
5 fakta Umar: Kisah hidup ojol asal Sukabumi merantau ke Jakarta hingga babak belur dihajar Brimob
Innalilahi, tabrakan beruntun di Jalan Raya Sagaranten – Nyalindung Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu
Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:00 WIB

Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Senin, 8 September 2025 - 02:00 WIB

Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Senin, 8 September 2025 - 00:01 WIB

5 fakta Umar: Kisah hidup ojol asal Sukabumi merantau ke Jakarta hingga babak belur dihajar Brimob

Sabtu, 6 September 2025 - 05:15 WIB

Innalilahi, tabrakan beruntun di Jalan Raya Sagaranten – Nyalindung Sukabumi

Kamis, 4 September 2025 - 16:12 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu

Berita Terbaru

Prabowo Subianto - Istimewa

Peristiwa

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 8 Sep 2025 - 20:13 WIB