Begini Nasib Sopir Angkot 08 Sukabumi Mesum dan Tabrak Satpam Sampai Tewas

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot yang dirusak warga. l Eka Lemana

Angkot yang dirusak warga. l Eka Lemana

sukabumiheadline.com – Kejadian sopir angkutan kota (angkot) menabrak satpam Perum Karang Kencana, Jalan Ciseureuh, Kampung Garung RT 004/006, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Selasa (7/9/2021) pukul 22.30 WIB, saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Sukabumi Kota.

Korban, Asep Misbahudin (41), mengalami luka fatal di kepala dan kaki. Ia menghembuskan nafas terakhir pukul 00.30 WIB, Rabu (8/9/2021) dini hari di rumah sakit R. Syamsudin, SH., atau Bunut, Kota Sukabumi.

Sopir angkot Rahmat (28), terancam 12 tahun penjara setelah sebelumnya pelaku berusaha kabur karena ketahuan beebuat mesum oleh warga pada Selasa malam.

Polres Sukabumi Kota mengenakan Undang-undang (UU) Lalu Lintas atas tindak pidana yang dilakukan oleh Rahmat.

Dalam konferensi pers di halaman Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sudjana Awin Umar menyebut, pelaku diduga panik dan ketakutan. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri hingga menabrak korban.

“Pelaku dijerat pasal 311 ayat 4, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengakibatkan korban bernama Asep yang berprofesi sebagai satpam perumahan meninggal dunia. Terduga mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar Sudjana.

Baca Juga :  Larangan PKL Berjualan di Trotoar Kota Sukabumi Diminta Tidak Menerapkan Standar Ganda

Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat menerangkan, pasca-kejadian itu, kendaraan angkot mengalami rusak berat akibat diamuk masa.

“Mulai dari kaca, bodi, jok dan perlengkapan aksesoris lainnya rusak. Sementara angkot ini milik orang lain, terduga pelaku hanya sopir saja,” terangnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Angkot 08 trayek Kota Sukabumi-Cisaat rusak diamuk warga di Perumahan Karang Kencana.

Warga marah karena angkot itu nekad menabrak korban saat kepergok berbuat mesum bersama perempuan berusia belasan tahun. Selengkapnya baca: Kepergok Mesum di Angkot 08 Sukabumi, Sopir Tancap Gas dan Tabrak Satpam Hingga Tewas

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru