Begini Nasib Sopir Angkot 08 Sukabumi Mesum dan Tabrak Satpam Sampai Tewas

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot yang dirusak warga. l Eka Lemana

Angkot yang dirusak warga. l Eka Lemana

sukabumiheadline.com – Kejadian sopir angkutan kota (angkot) menabrak satpam Perum Karang Kencana, Jalan Ciseureuh, Kampung Garung RT 004/006, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Selasa (7/9/2021) pukul 22.30 WIB, saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Sukabumi Kota.

Korban, Asep Misbahudin (41), mengalami luka fatal di kepala dan kaki. Ia menghembuskan nafas terakhir pukul 00.30 WIB, Rabu (8/9/2021) dini hari di rumah sakit R. Syamsudin, SH., atau Bunut, Kota Sukabumi.

Sopir angkot Rahmat (28), terancam 12 tahun penjara setelah sebelumnya pelaku berusaha kabur karena ketahuan beebuat mesum oleh warga pada Selasa malam.

Polres Sukabumi Kota mengenakan Undang-undang (UU) Lalu Lintas atas tindak pidana yang dilakukan oleh Rahmat.

Dalam konferensi pers di halaman Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sudjana Awin Umar menyebut, pelaku diduga panik dan ketakutan. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri hingga menabrak korban.

“Pelaku dijerat pasal 311 ayat 4, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengakibatkan korban bernama Asep yang berprofesi sebagai satpam perumahan meninggal dunia. Terduga mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar Sudjana.

Baca Juga :  MMA, Olah Raga Ekstrem yang Kian Digemari Warga Sukabumi

Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat menerangkan, pasca-kejadian itu, kendaraan angkot mengalami rusak berat akibat diamuk masa.

“Mulai dari kaca, bodi, jok dan perlengkapan aksesoris lainnya rusak. Sementara angkot ini milik orang lain, terduga pelaku hanya sopir saja,” terangnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Angkot 08 trayek Kota Sukabumi-Cisaat rusak diamuk warga di Perumahan Karang Kencana.

Warga marah karena angkot itu nekad menabrak korban saat kepergok berbuat mesum bersama perempuan berusia belasan tahun. Selengkapnya baca: Kepergok Mesum di Angkot 08 Sukabumi, Sopir Tancap Gas dan Tabrak Satpam Hingga Tewas

Berita Terkait

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terbaru

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB