Begini Nasib Sopir Angkot 08 Sukabumi Mesum dan Tabrak Satpam Sampai Tewas

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot yang dirusak warga. l Eka Lemana

Angkot yang dirusak warga. l Eka Lemana

sukabumiheadline.com – Kejadian sopir angkutan kota (angkot) menabrak satpam Perum Karang Kencana, Jalan Ciseureuh, Kampung Garung RT 004/006, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Selasa (7/9/2021) pukul 22.30 WIB, saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Sukabumi Kota.

Korban, Asep Misbahudin (41), mengalami luka fatal di kepala dan kaki. Ia menghembuskan nafas terakhir pukul 00.30 WIB, Rabu (8/9/2021) dini hari di rumah sakit R. Syamsudin, SH., atau Bunut, Kota Sukabumi.

Sopir angkot Rahmat (28), terancam 12 tahun penjara setelah sebelumnya pelaku berusaha kabur karena ketahuan beebuat mesum oleh warga pada Selasa malam.

Polres Sukabumi Kota mengenakan Undang-undang (UU) Lalu Lintas atas tindak pidana yang dilakukan oleh Rahmat.

Dalam konferensi pers di halaman Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sudjana Awin Umar menyebut, pelaku diduga panik dan ketakutan. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri hingga menabrak korban.

“Pelaku dijerat pasal 311 ayat 4, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengakibatkan korban bernama Asep yang berprofesi sebagai satpam perumahan meninggal dunia. Terduga mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar Sudjana.

Baca Juga :  Polisi ungkap penyebab kematian sopir lansia dalam angkot di Cisaat Sukabumi

Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat menerangkan, pasca-kejadian itu, kendaraan angkot mengalami rusak berat akibat diamuk masa.

“Mulai dari kaca, bodi, jok dan perlengkapan aksesoris lainnya rusak. Sementara angkot ini milik orang lain, terduga pelaku hanya sopir saja,” terangnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Angkot 08 trayek Kota Sukabumi-Cisaat rusak diamuk warga di Perumahan Karang Kencana.

Warga marah karena angkot itu nekad menabrak korban saat kepergok berbuat mesum bersama perempuan berusia belasan tahun. Selengkapnya baca: Kepergok Mesum di Angkot 08 Sukabumi, Sopir Tancap Gas dan Tabrak Satpam Hingga Tewas

Berita Terkait

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai sedang menghitung upah atau gaji - sukabumiheadline.com

Ekonomi

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:45 WIB

Sukabumi

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:36 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131