Belasan botol miras diamankan dari warung langganan pemuda di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan botol miras diamankan dari warung langganan pemuda di Cicurug Sukabumi. - Istimewa

Belasan botol miras diamankan dari warung langganan pemuda di Cicurug Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Terkait adanya laporan dari Aliansi Cicurug Bersatu ( A- Ciber) melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cicurug tentang penjualan minuman keras (miras), Jajaran anggota Polsek Cicurug langsung turun menyikapi laporan tersebut.

Dari laporan tersebut, pihak Kepolisian Cicurug mendatangi lokasi yang di duga menjual miras yang berada di Gang Nyangkowek, depan Ruko Stasiun Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Operasi malam tadi Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB ditujukan pada warung-warung yang diduga kuat menjual miras di wilayah hukum Polsek Cicurug,” ungkap Kompol Mangapul Simangunsong, Kapolsek Cicurug, Ahad (14/42024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Mangapul, dari hasil operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cicurug dari beberapa warung jamu tersebut telah di sita sebanyak 15 botol miras jenis arak ciu.

“Barang bukti kami sita serta penjual miras diberikan teguran serta pernyataan untuk tidak menjual lagi minuman keras lagi,” jelasnya.

Menurutnya, bahwa warung jamu tersebut bukan sekali ini saja di lakukan operasi namun sudah beberapa kali dilakukan tindakan atau teguran.

“Dari kejadian tersebut untuk selanjutnya akan dilakukan tindakan penutupan warung jamu tersebut,” tegasnya.

Memang sebelumnya beredar rekaman video yang beredar di media sosial grup WhatsApp dari salah seorang anggota A-Ciber yang melakukan pemantauan terlihat beberapa pemuda silih berganti melakukan pembelian minuman keras (miras) dengan menggunakan sepeda motor.

Dari kejadian tersebut sehingga timbul beragam komentar dari anggota group A-Ciber terkait Video tersebut termasuk dari Ketua MUI Kecamatan Cicurug.

“Iya, dari komentar anggota A-Ciber bahwa memang warung miras tersebut selalu ngeyel, mereka masih tetap saja jualan Miras,” kata ketua MUI Cicurug, KH Moch Endang Sanaaul Ahza.

Sehingga tindakan apa yang harus di lakukan, pihak MUI Kecamatan Cicurug pun kini sudah berkoordinasi dengan pihak Kapolsek Cicurug terkait adanya warung yang menjual miras tersebut sebelum anggota A-Ciber melakukan tindakan untuk menutup warung Miras tersebut.

“Kita akan tunggu sampai besok, kalau dari pihak Polsek Cicurug lamban, A-Ciber akan bergerak,” begitu Kata Ketua MUI dari pesan WhatsApp di group A-Ciber.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru

Rokok elektrik atau vape - sukabumiheadline.com

Hikmah

Kapolri minta MUI haramkan vape

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:34 WIB