Belasan botol miras diamankan dari warung langganan pemuda di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan botol miras diamankan dari warung langganan pemuda di Cicurug Sukabumi. - Istimewa

Belasan botol miras diamankan dari warung langganan pemuda di Cicurug Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Terkait adanya laporan dari Aliansi Cicurug Bersatu ( A- Ciber) melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cicurug tentang penjualan minuman keras (miras), Jajaran anggota Polsek Cicurug langsung turun menyikapi laporan tersebut.

Dari laporan tersebut, pihak Kepolisian Cicurug mendatangi lokasi yang di duga menjual miras yang berada di Gang Nyangkowek, depan Ruko Stasiun Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Operasi malam tadi Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB ditujukan pada warung-warung yang diduga kuat menjual miras di wilayah hukum Polsek Cicurug,” ungkap Kompol Mangapul Simangunsong, Kapolsek Cicurug, Ahad (14/42024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Mangapul, dari hasil operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cicurug dari beberapa warung jamu tersebut telah di sita sebanyak 15 botol miras jenis arak ciu.

“Barang bukti kami sita serta penjual miras diberikan teguran serta pernyataan untuk tidak menjual lagi minuman keras lagi,” jelasnya.

Menurutnya, bahwa warung jamu tersebut bukan sekali ini saja di lakukan operasi namun sudah beberapa kali dilakukan tindakan atau teguran.

“Dari kejadian tersebut untuk selanjutnya akan dilakukan tindakan penutupan warung jamu tersebut,” tegasnya.

Memang sebelumnya beredar rekaman video yang beredar di media sosial grup WhatsApp dari salah seorang anggota A-Ciber yang melakukan pemantauan terlihat beberapa pemuda silih berganti melakukan pembelian minuman keras (miras) dengan menggunakan sepeda motor.

Dari kejadian tersebut sehingga timbul beragam komentar dari anggota group A-Ciber terkait Video tersebut termasuk dari Ketua MUI Kecamatan Cicurug.

“Iya, dari komentar anggota A-Ciber bahwa memang warung miras tersebut selalu ngeyel, mereka masih tetap saja jualan Miras,” kata ketua MUI Cicurug, KH Moch Endang Sanaaul Ahza.

Sehingga tindakan apa yang harus di lakukan, pihak MUI Kecamatan Cicurug pun kini sudah berkoordinasi dengan pihak Kapolsek Cicurug terkait adanya warung yang menjual miras tersebut sebelum anggota A-Ciber melakukan tindakan untuk menutup warung Miras tersebut.

“Kita akan tunggu sampai besok, kalau dari pihak Polsek Cicurug lamban, A-Ciber akan bergerak,” begitu Kata Ketua MUI dari pesan WhatsApp di group A-Ciber.

Berita Terkait

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur
Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi
4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Rabu, 30 September 2026 - 15:00 WIB

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB