Belasan pemotor pengguna knalpot bising diamankan Satlantas Polres Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia knalpot bising Polres Sukabumi Kota. - Istimewa

Razia knalpot bising Polres Sukabumi Kota. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Belasan pengendara sepeda motor yang telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan mengeluarkan suara bising ditindak Sat lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (20/4/2024) malam.

Sebanyak 13 unit sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas dan diamankan di kantor sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Ahad (21/4/2024).

“Memang betul, tadi malam, Sabtu (21/4), Polres Sukabumi Kota kembali melakukan KRYD akhir pekan dan berhasil menindak 13 unit sepeda motor kami amankan dan jadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas karena dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti kepada wartawan.

Ia mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Soal Toll Gate Wisata di Sukabumi Dirusak, F-Golkar: Evaluasi dan Cari Oknum yang Bermain

“Tentunya penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalulintas, khususnya terhadap pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Astuti.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara maupun pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin berlalulintas,” ucapnya.

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, salah satunya dengan memberikan informasi kamtibmas kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet
Depresi faktor ekonomi, pria di Surade Sukabumi tewas tergantung di pohon
Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:17 WIB

Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:15 WIB

TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet

Berita Terbaru