Belasan pemotor pengguna knalpot bising diamankan Satlantas Polres Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia knalpot bising Polres Sukabumi Kota. - Istimewa

Razia knalpot bising Polres Sukabumi Kota. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Belasan pengendara sepeda motor yang telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan mengeluarkan suara bising ditindak Sat lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (20/4/2024) malam.

Sebanyak 13 unit sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas dan diamankan di kantor sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Ahad (21/4/2024).

“Memang betul, tadi malam, Sabtu (21/4), Polres Sukabumi Kota kembali melakukan KRYD akhir pekan dan berhasil menindak 13 unit sepeda motor kami amankan dan jadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas karena dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti kepada wartawan.

Ia mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  38 nama desa unik di Sukabumi, ada yang mirip majelis taklim

“Tentunya penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalulintas, khususnya terhadap pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Astuti.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara maupun pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin berlalulintas,” ucapnya.

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, salah satunya dengan memberikan informasi kamtibmas kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi ibu menggendong bayinya pascalahiran - sukabumiheadline.com

Sains

Ben Shenhar: 50% umur manusia ditentukan faktor genetik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:29 WIB

Gerhana matahari cincin - Ilustrasi sukabumiheadline.com/AI

Sains

17 Februari bakal ada fenomena gerhana matahari cincin

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131