Beli LPG 3 Kg Bawa KTP, Faisal Basri: Tidak Tepat

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekonom Indef Faisal Basri. l Istimewa

Ekonom Indef Faisal Basri. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg disesalkan pengecer gas melon di Sukabumi.

Sukarna (65), salah seorang pedagang di Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku heran dengan rencana tersebut.

Ia mengkhawatirkan jika rencana tersebut jadi direalisasikan, maka ia dan pengecer lain akan kehilangan salah satu sumber penghasilan mereka. Baca lengkap: Kasihan Warung Kecil di Sukabumi, LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual via Pengecer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya gimana. Padahal, itu salah satu sumber pendapatan kami. Walaupun untung gak besar, tapi pasti pembelinya ada setiap hari karena sekarang elpiji sudah menjadi kebutuhan pokok,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Selasa (10/1/2023) malam.

Sementara, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg untuk membawa KTP.

Menurut Faisal, jika alasannya agar subsidi tepat sasaran, sekaligus untuk menghemat penggunaan gas, maka cara ini kurang tepat.

Ia menuturkan kalau pemerintah benar-benar serius ingin mengurangi penggunaan gas dan mendorong penggunaan listrik, sebaiknya penggunaan LPG 3 kg sekalian saja dilarang untuk rumah tangga dan hanya diperuntukkan bagi pedagang keliling saja.

Faisal menjelaskan sebaiknya pemerintah menyubsidi saja kompor listrik bagi rumah tangga. Dengan catatan, pemerintah membuat sendiri kompor listrik itu dengan watt yang kecil, sehingga biaya listrik masyarakat pun tak tambah terbebani.

Nah, tadi kan sudah selesai, gas melon (LPG 3 kg) gak perlu lagi dipakai di rumah tangga. Sekarang (LPG 3kg) tinggal (untuk) pedagang-pedagang kecil,” ujarnya dilansir cnnindonesia.com, Jumat (6/1/2023) lalu.

Berita Terkait

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa
Pemerintah Prabowo-Gibran cetak sejarah, nilai tukar Rupiah Rp17.500 terhadap Dolar
Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya
18 kecamatan penghasil kapulaga di Sukabumi, kenali manfaat dan cara konsumsi
BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:51 WIB

Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:10 WIB

Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:44 WIB

Pemerintah Prabowo-Gibran cetak sejarah, nilai tukar Rupiah Rp17.500 terhadap Dolar

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:58 WIB

Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya

Berita Terbaru

Suzuki Cool Biao 150, motor retro dijual cuma Rp22 juta - Suzuki

Otomotif

Suzuki Cool Biao 150, motor retro dijual cuma Rp22 juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi sampah menumpuk dipinggir jalan - sukabumiheadline.com

Lingkungan

Kabupaten Sukabumi hasilkan 35.718 ton sampah per hari

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:48 WIB