sukabumiheadline.com – Wilayah Sukabumi, Jawa Barat, harus bersiap menghadapi banjir kendaraan bekas dari Jakarta. Hal itu karena pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ, di mana antara lain mengatur batas usia kendaraan.
Aturan berlakunya batasan usia kendaraan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan macet yang sering terjadi di beberapa tempat di Jakarta.
Untuk informasi, gagasan pemberlakukan batas usia kendaraan di Jakarta tersebut sudah ada sejak era Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahok telah memiliki rencana pelarangan penggunaan kendaraan yang telah memiliki usia lebih dari 10 tahun, sehingga kendaraan yang telah mencapai usia tersebut tak lagi bisa melakukan perpanjangan STNK sehingga tak lagi bisa digunakan.
Tak hanya itu wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta tersebut juga kembali muncul pada era kepemimpinan Anies Baswedan.
Pada saat itu Anies mengeluarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 TAhun 2019 yang mengatur tentang Pengendalian Kualitas Udara. Diketahui pada aturan tersebut pemberlakuan pembatasan usia kendaraan di Jakarta akan resmi berlaku pada tahun 2025.
Disisi lain Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta saat ini turut angkat bicara terkait batasan usia kendaraan yang termuat dalam UU DKJ.
Heru menegaskan bahwa batasan usia kendaraan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang dari Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, ia juga menilai kebijakan batasan usia kendaraan juga belum memiliki dampak yang besar pada penanganan kemacetan di Jakarta. Hal tersebut yang menjadi alasan utama aturan tersebut belum juga diberlakukan meskipun telah diusulkan sejak lama.
“Belum (diterapkan). Kalau sistem pareto, ya bagian terkecil dari penanganan transportasi, tak begitu banyak pengaruhnya juga,” ungkap Heru Budi dikutip dari suara.com.
Di sisi lain, wilayah Bogor, Sukabumi, Bekasi dan Cianjur yang terbilang dekat dengan Jakarta tentunya menjadi pasar yang potensial bagi mobil bekas dari Jakarta.
Terlebih, usia 10 tahun bagi kendaraan tentunya tergolong muda dan masih nyaman dikendarai.