Berlaku batasan usia kendaraan di Jakarta, Sukabumi siap-siap kebanjiran mobil bekas

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian kendaraan terjebak macet di Jakarta - Freepik

Antrian kendaraan terjebak macet di Jakarta - Freepik

sukabumiheadline.com –  Wilayah Sukabumi, Jawa Barat, harus bersiap menghadapi banjir kendaraan bekas dari Jakarta. Hal itu karena pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ, di mana antara lain mengatur batas usia kendaraan.

Aturan berlakunya batasan usia kendaraan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan macet yang sering terjadi di beberapa tempat di Jakarta.

Untuk informasi, gagasan pemberlakukan batas usia kendaraan di Jakarta tersebut sudah ada sejak era Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahok telah memiliki rencana pelarangan penggunaan kendaraan yang telah memiliki usia lebih dari 10 tahun, sehingga kendaraan yang telah mencapai usia tersebut tak lagi bisa melakukan perpanjangan STNK sehingga tak lagi bisa digunakan.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Jangan Dulu Beli Baru, Ini Pilihan 5+10 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp60 Juta

Tak hanya itu wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta tersebut juga kembali muncul pada era kepemimpinan Anies Baswedan.

Pada saat itu Anies mengeluarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 TAhun 2019 yang mengatur tentang Pengendalian Kualitas Udara. Diketahui pada aturan tersebut pemberlakuan pembatasan usia kendaraan di Jakarta akan resmi berlaku pada tahun 2025.

Disisi lain Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta saat ini turut angkat bicara terkait batasan usia kendaraan yang termuat dalam UU DKJ.

Baca Juga :  Awal September, Ini Harga Mobil Bekas Tak Sampai Rp 50 Juta

Heru menegaskan bahwa batasan usia kendaraan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang dari Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, ia juga menilai kebijakan batasan usia kendaraan juga belum memiliki dampak yang besar pada penanganan kemacetan di Jakarta. Hal tersebut yang menjadi alasan utama aturan tersebut belum juga diberlakukan meskipun telah diusulkan sejak lama.

“Belum (diterapkan). Kalau sistem pareto, ya bagian terkecil dari penanganan transportasi, tak begitu banyak pengaruhnya juga,” ungkap Heru Budi dikutip dari suara.com.

Di sisi lain, wilayah Bogor, Sukabumi, Bekasi dan Cianjur yang terbilang dekat dengan Jakarta tentunya menjadi pasar yang potensial bagi mobil bekas dari Jakarta.

Terlebih, usia 10 tahun bagi kendaraan tentunya tergolong muda dan masih nyaman dikendarai.

Berita Terkait

Mengenal 6 batu permata termahal di dunia, ada yang Rp1,1 triliun
Teknologi dan otomatisasi picu kiamat 10 profesi dalam 5 tahun ke depan, apa saja?
6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi
14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 18:02 WIB

Mengenal 6 batu permata termahal di dunia, ada yang Rp1,1 triliun

Rabu, 26 November 2025 - 01:00 WIB

Teknologi dan otomatisasi picu kiamat 10 profesi dalam 5 tahun ke depan, apa saja?

Minggu, 23 November 2025 - 18:06 WIB

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi

Sabtu, 22 November 2025 - 23:01 WIB

14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:08 WIB

Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak

Berita Terbaru