Berlaku batasan usia kendaraan di Jakarta, Sukabumi siap-siap kebanjiran mobil bekas

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian kendaraan terjebak macet di Jakarta - Freepik

Antrian kendaraan terjebak macet di Jakarta - Freepik

sukabumiheadline.com –  Wilayah Sukabumi, Jawa Barat, harus bersiap menghadapi banjir kendaraan bekas dari Jakarta. Hal itu karena pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ, di mana antara lain mengatur batas usia kendaraan.

Aturan berlakunya batasan usia kendaraan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan macet yang sering terjadi di beberapa tempat di Jakarta.

Untuk informasi, gagasan pemberlakukan batas usia kendaraan di Jakarta tersebut sudah ada sejak era Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahok telah memiliki rencana pelarangan penggunaan kendaraan yang telah memiliki usia lebih dari 10 tahun, sehingga kendaraan yang telah mencapai usia tersebut tak lagi bisa melakukan perpanjangan STNK sehingga tak lagi bisa digunakan.

Tak hanya itu wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta tersebut juga kembali muncul pada era kepemimpinan Anies Baswedan.

Pada saat itu Anies mengeluarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 TAhun 2019 yang mengatur tentang Pengendalian Kualitas Udara. Diketahui pada aturan tersebut pemberlakuan pembatasan usia kendaraan di Jakarta akan resmi berlaku pada tahun 2025.

Disisi lain Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta saat ini turut angkat bicara terkait batasan usia kendaraan yang termuat dalam UU DKJ.

Heru menegaskan bahwa batasan usia kendaraan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang dari Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, ia juga menilai kebijakan batasan usia kendaraan juga belum memiliki dampak yang besar pada penanganan kemacetan di Jakarta. Hal tersebut yang menjadi alasan utama aturan tersebut belum juga diberlakukan meskipun telah diusulkan sejak lama.

“Belum (diterapkan). Kalau sistem pareto, ya bagian terkecil dari penanganan transportasi, tak begitu banyak pengaruhnya juga,” ungkap Heru Budi dikutip dari suara.com.

Di sisi lain, wilayah Bogor, Sukabumi, Bekasi dan Cianjur yang terbilang dekat dengan Jakarta tentunya menjadi pasar yang potensial bagi mobil bekas dari Jakarta.

Terlebih, usia 10 tahun bagi kendaraan tentunya tergolong muda dan masih nyaman dikendarai.

Berita Terkait

Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing
Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI
Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun
Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%
Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang
Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi
Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi
Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:28 WIB

Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:09 WIB

Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Senin, 22 Juni 2026 - 07:20 WIB

Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar melewati jalan rusak - sukabumiheadline.com

Pendidikan

28,76 persen anak di Kabupaten Sukabumi hanya berijazah SMP

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:07 WIB