Besaran Tarif Layanan di RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Sekarwangi Cibadak. l Istimewa

RSUD Sekarwangi Cibadak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBADAK – Tidak banyak yang tahu jika Tarif Pelayanan RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi tertera di laman website rsudsekarwangi.sukabumikab.go.id.

Berikut redaksi sukabumiheadlines.com sajikan tarif layanan di rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, dikutip pada Kamis (10/3/2022) dinihari.

Tarif Pemeriksaan Rawat Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokter Sub Spesialis Rp54.000, Dokter Spesialis Rp44.000, Dokter Umum/Gigi Rp34.000. Biaya belum termasuk Pemeriksaan, Tarif Periksa, Askep dan Karcis.

Tarif Pemeriksaan Rawat Darurat dan PONEK

IGD Rp50.000. Biaya belum termasuk Pemeriksaan Tarif
Periksa dan Karcis.

Tarif Pelayanan Ruangan Rawat Inap Ruangan

VIP 500.000, KELAS I 300.000, KELAS II 200.000, KELAS III 100.000, HCU 260.000,
ICU/NICU 750.000,
LEVEL III-A 500.000,
LEVEL II-B 400.000,
LEVEL II-A 300.000,
LEVEL I 200.000. Biaya belum termasuk Perawatan, Visite Sub Spesialis, Visite Spesialis, Visite Umum dan ASKEP.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru