Besaran Tarif Layanan di RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Sekarwangi Cibadak. l Istimewa

RSUD Sekarwangi Cibadak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBADAK – Tidak banyak yang tahu jika Tarif Pelayanan RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi tertera di laman website rsudsekarwangi.sukabumikab.go.id.

Berikut redaksi sukabumiheadlines.com sajikan tarif layanan di rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, dikutip pada Kamis (10/3/2022) dinihari.

Tarif Pemeriksaan Rawat Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokter Sub Spesialis Rp54.000, Dokter Spesialis Rp44.000, Dokter Umum/Gigi Rp34.000. Biaya belum termasuk Pemeriksaan, Tarif Periksa, Askep dan Karcis.

Tarif Pemeriksaan Rawat Darurat dan PONEK

IGD Rp50.000. Biaya belum termasuk Pemeriksaan Tarif
Periksa dan Karcis.

Tarif Pelayanan Ruangan Rawat Inap Ruangan

VIP 500.000, KELAS I 300.000, KELAS II 200.000, KELAS III 100.000, HCU 260.000,
ICU/NICU 750.000,
LEVEL III-A 500.000,
LEVEL II-B 400.000,
LEVEL II-A 300.000,
LEVEL I 200.000. Biaya belum termasuk Perawatan, Visite Sub Spesialis, Visite Spesialis, Visite Umum dan ASKEP.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman diterima Presiden Prancis Emmanuel Macron - Saudi Gazette

Internasional

Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina

Rabu, 26 Agu 2026 - 06:00 WIB