Besaran Tarif Layanan di RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Sekarwangi Cibadak. l Istimewa

RSUD Sekarwangi Cibadak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBADAK – Tidak banyak yang tahu jika Tarif Pelayanan RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi tertera di laman website rsudsekarwangi.sukabumikab.go.id.

Berikut redaksi sukabumiheadlines.com sajikan tarif layanan di rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, dikutip pada Kamis (10/3/2022) dinihari.

Tarif Pemeriksaan Rawat Jalan

Dokter Sub Spesialis Rp54.000, Dokter Spesialis Rp44.000, Dokter Umum/Gigi Rp34.000. Biaya belum termasuk Pemeriksaan, Tarif Periksa, Askep dan Karcis.

Tarif Pemeriksaan Rawat Darurat dan PONEK

IGD Rp50.000. Biaya belum termasuk Pemeriksaan Tarif
Periksa dan Karcis.

Tarif Pelayanan Ruangan Rawat Inap Ruangan

VIP 500.000, KELAS I 300.000, KELAS II 200.000, KELAS III 100.000, HCU 260.000,
ICU/NICU 750.000,
LEVEL III-A 500.000,
LEVEL II-B 400.000,
LEVEL II-A 300.000,
LEVEL I 200.000. Biaya belum termasuk Perawatan, Visite Sub Spesialis, Visite Spesialis, Visite Umum dan ASKEP.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB