Bisnis Haram, 4 Pria asal Cikembar dan Ciracap Sukabumi Diancam 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dengan empat tersangka. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dengan empat tersangka. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKEMBAR – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan empat tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras terlarang.

Didampingi Kasatrnarkoba AKP Kusmawan, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, empat tersangka ini berinisial AO, DR, AL merupakan warga kecamatan Cikembar dan YY warga Kecamatan Ciracap.

Tiga orang mendapatkan pasokan barang haram berupa sabu-sabu dan dan satu orang mendapat obat-obatan terlarang dari luar Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu kasus narkotika jenis sabu dengan tiga orang tersangka total barang bukti 13,96 gram, obat keras terlarang satu orang dengan 220 butir,” ujar Dedy. Rabu (16/2/2022).

“Terimakasih Satnarkoba yang telah ungkap kasus, kalau memang nanti butuh bantuan penanganan kasus besar kita minta bantuan Polda,” sambungnya.

Modus yang dilakukan keempat tersangka, lanjut Dedy, dalam mengedarkan narkotika dengan cara ditempel di tempat tempat tertentu.

“Mereka dengan maksud cari keuntungan dari penjualan obat tersebut, ke empat orang ini pengedar semua,” jelasnya.

“Ancaman hukuman narkotika sabu diatas 15 tahun atau seumur hidup, untuk obat keras terlarang 10 tahun,” terangnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terbaru