Bukan Ditangkap, Pria Tegalbuleud Sukabumi Terduga Pengeroyok Ade Armando Serahkan Diri

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Latip. l Istimewa

Abdul Latip. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Ramai diberitakan, sosok Abdul Latip, warga Kampung Panaruban RT 07/01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi di Palabuhanratu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Latip merupakan salah satu terduga dari enam pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga penggiat media sosial, Ade Armando, dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 11 April 2022 lalu.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, Abdul Latip sempat dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolres Sukabumi, pada Rabu 13 April 2022 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkap oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Menurut Dedy, Abdul Latip menyerahkan diri dengan diantar pihak  keluarganya, Rabu (13/4/2022) malam. “Semalam diantar keluarganya,” ujarnya via aplikasi perpesanan, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskan Dedy, namun saat ini Abdul Latip sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan terjadi di Jakarta.

“Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi (Kamis pagi) dan sempat ada di Polres Sukabumi karena hasil riksa TKP dan penyidik Polda Metro, maka saya serahkan ke (Polda) Metro,” tandasnya.

Berita Terkait

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB