Bukan Ditangkap, Pria Tegalbuleud Sukabumi Terduga Pengeroyok Ade Armando Serahkan Diri

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Latip. l Istimewa

Abdul Latip. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Ramai diberitakan, sosok Abdul Latip, warga Kampung Panaruban RT 07/01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi di Palabuhanratu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Latip merupakan salah satu terduga dari enam pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga penggiat media sosial, Ade Armando, dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 11 April 2022 lalu.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, Abdul Latip sempat dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolres Sukabumi, pada Rabu 13 April 2022 malam.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Menurut Dedy, Abdul Latip menyerahkan diri dengan diantar pihak  keluarganya, Rabu (13/4/2022) malam. “Semalam diantar keluarganya,” ujarnya via aplikasi perpesanan, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga :  Warga Sukabumi Cari Lowongan Kerja? Ada Nih di Pabrik Ritsleting

Dijelaskan Dedy, namun saat ini Abdul Latip sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan terjadi di Jakarta.

“Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi (Kamis pagi) dan sempat ada di Polres Sukabumi karena hasil riksa TKP dan penyidik Polda Metro, maka saya serahkan ke (Polda) Metro,” tandasnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB