Bunda Sukabumi Mau Dapat Rice Cooker Gratis? Simak 5+1 Syarat Ini

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rice Cooker. l Istimewa

Rice Cooker. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Bunda Sukabumi, seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana membagikan 500 ribu rice cooker gratis pada tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun sudah menggelontorkan anggaran Rp347,5 miliar miliar untuk program rice cooker gratis ini.

Namun demikian, pemerintah juga mensyaratkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi oleh penerima program ini, salah satunya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, siapa di antara Bunda Sukabumi yang beruntung mendapatkan rice cooker gratis?

Sesuai Pasal 3 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 ada kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan rice cooker gratis.

  1. Merupakan rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.
  2. Keluarga yang dimaksud harus yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.
  3. Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.
  4. Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.
  5. Calon keluarga penerima juga adalah yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.
  6. Calon keluarga penerima juga harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Selanjutnya dijelaskan, “Untuk penyiapan data calon penerima AML, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan Penyediaan AML tahun berikutnya,” demikian bunyi Pasal 4 beleid tersebut.

Meski demikian, Menteri ESDM Arifin Tasrif belum mau membuka kapan rice cooker gratis itu akan dibagikan.

“Kita tinggal menyelesaikan saja prosesnya. Sekarang kita lihat governance-nya bagaimana untuk penyalurannya,” katanya Jumat (13/10).

Berita Terkait

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu
BNN minta semua jenis vape dilarang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Kamis, 24 September 2026 - 05:21 WIB

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Kamis, 24 September 2026 - 03:19 WIB

Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Profil lengkap Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:00 WIB