Bunda Sukabumi Mau Dapat Rice Cooker Gratis? Simak 5+1 Syarat Ini

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rice Cooker. l Istimewa

Rice Cooker. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Bunda Sukabumi, seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana membagikan 500 ribu rice cooker gratis pada tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun sudah menggelontorkan anggaran Rp347,5 miliar miliar untuk program rice cooker gratis ini.

Namun demikian, pemerintah juga mensyaratkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi oleh penerima program ini, salah satunya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, siapa di antara Bunda Sukabumi yang beruntung mendapatkan rice cooker gratis?

Sesuai Pasal 3 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 ada kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan rice cooker gratis.

  1. Merupakan rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.
  2. Keluarga yang dimaksud harus yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.
  3. Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.
  4. Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.
  5. Calon keluarga penerima juga adalah yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.
  6. Calon keluarga penerima juga harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
Baca Juga :  Cek harga Xiaomi Smart Multifunctional Rice Cooker, multifungsi dikendalikan dari HP

Selanjutnya dijelaskan, “Untuk penyiapan data calon penerima AML, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan Penyediaan AML tahun berikutnya,” demikian bunyi Pasal 4 beleid tersebut.

Baca Juga :  Jangan Sampai Keluarga Sukabumi Tak Kebagian, 500 Ribu Rice Cooker Gratis Siap Dibagikan

Meski demikian, Menteri ESDM Arifin Tasrif belum mau membuka kapan rice cooker gratis itu akan dibagikan.

“Kita tinggal menyelesaikan saja prosesnya. Sekarang kita lihat governance-nya bagaimana untuk penyalurannya,” katanya Jumat (13/10).

Berita Terkait

Daftar negara tujuan ekspor ubi kayu Sukabumi dan olahan
30 kecamatan penghasil jengkol di Sukabumi, Jawa Barat surganya
Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi
Setelah Unilever sponsori Persib, 3 investor lainnya antre
5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi
Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:00 WIB

Daftar negara tujuan ekspor ubi kayu Sukabumi dan olahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:01 WIB

30 kecamatan penghasil jengkol di Sukabumi, Jawa Barat surganya

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:42 WIB

Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:44 WIB

Setelah Unilever sponsori Persib, 3 investor lainnya antre

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:31 WIB

5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW

Berita Terbaru

Internasional

Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131