Buntut Perusakan Toll Gate Wisata Ujunggenteng Sukabumi, Polisi Periksa 4 Saksi

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toll Gate Wisata Ujunggenteng Dirusak massa. l Istimewa

Toll Gate Wisata Ujunggenteng Dirusak massa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIRACAP – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim mendalami kasus perusakan pos retribusi atau toll gate masuk kawasan objek wisata Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat empat orang warga dimintai keterangan sebagai saksi.

“Keempat orang ini secara kooperatif bersedia diperiksa oleh penyidik,” ungkap I Putu Asti Hermawan dikutip sukabumiheadlines.com, Kamis (12/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan I Putu, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap empat warga, muncul nama salah satu warga terindikasi terlibat dalam peristiwa perusakan pos pungut retribusi dari beberapa orang yang terlibat.

“Itu informasi yang didapat sementara, dari hasil keterangan keempat warga, dan kami akan mendalaminya lebih lanjut,” jelasnya.

“Untuk motif dari peristiwa itu, kami masih melakukan penyelidikan, masih didalami pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa, terkait besarnya HTM kawasan Pantai Ujunggenteng. Peserta aksi menilai total besaran HTM Rp70 ribu tak sebanding dengan fasilitas yang dibangun.

Dalam aksinya, massa melakukan perusakan pos retribusi atau toll gate wisata kawasan Pantai Ujunggenteng. Selengkapnya: Minim Fasilitas HTM Ujunggenteng Sukabumi Rp70 Ribu, Toll Gate Direbut Warga

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru