Buntut Perusakan Toll Gate Wisata Ujunggenteng Sukabumi, Polisi Periksa 4 Saksi

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toll Gate Wisata Ujunggenteng Dirusak massa. l Istimewa

Toll Gate Wisata Ujunggenteng Dirusak massa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIRACAP – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim mendalami kasus perusakan pos retribusi atau toll gate masuk kawasan objek wisata Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat empat orang warga dimintai keterangan sebagai saksi.

“Keempat orang ini secara kooperatif bersedia diperiksa oleh penyidik,” ungkap I Putu Asti Hermawan dikutip sukabumiheadlines.com, Kamis (12/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan I Putu, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap empat warga, muncul nama salah satu warga terindikasi terlibat dalam peristiwa perusakan pos pungut retribusi dari beberapa orang yang terlibat.

“Itu informasi yang didapat sementara, dari hasil keterangan keempat warga, dan kami akan mendalaminya lebih lanjut,” jelasnya.

“Untuk motif dari peristiwa itu, kami masih melakukan penyelidikan, masih didalami pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa, terkait besarnya HTM kawasan Pantai Ujunggenteng. Peserta aksi menilai total besaran HTM Rp70 ribu tak sebanding dengan fasilitas yang dibangun.

Dalam aksinya, massa melakukan perusakan pos retribusi atau toll gate wisata kawasan Pantai Ujunggenteng. Selengkapnya: Minim Fasilitas HTM Ujunggenteng Sukabumi Rp70 Ribu, Toll Gate Direbut Warga

Berita Terkait

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Berita Terbaru

Ilustrasi hubungan toxic yang selalu diwarnai pertengkaran - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Kenali 5 ciri hubungan toxic yang harus segera diakhiri

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:12 WIB