Bupati Jember Terima Rp 100 Ribu Setiap Warga Dimakamkan Sebab Covid-19

- Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember Hendy Siswanto. l Istimewa

Bupati Jember Hendy Siswanto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Bupati Jember Hendy Siswanto bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Selain Hendy, mereka yang dikabarkan menerima honor, yaitu Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Total honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut adalah Rp70 juta lebih dari sekira 705 kali pemakaman. Angka tersebut merupakan jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Jember untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

Hendy membenarkan adanya honor tersebut sesuai aturan yang ada. “Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi,” katanya.

Dikutip dari republika.co.id, Jumat (27/8/2021), setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal, Hendy mengaku, mendapat honor sebesar Rp100 ribu.

“Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” ujar Hendy yang di Pilkada Jember 2020 diusung Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Berkarya.

Menyikapi hal itu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Jember Hadi Supaat menyayangkan hal tersebut. “Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember,” kata Hadi.

Berita Terkait

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Berita Terbaru