Bupati Jember Terima Rp 100 Ribu Setiap Warga Dimakamkan Sebab Covid-19

- Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember Hendy Siswanto. l Istimewa

Bupati Jember Hendy Siswanto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Bupati Jember Hendy Siswanto bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Selain Hendy, mereka yang dikabarkan menerima honor, yaitu Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Total honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut adalah Rp70 juta lebih dari sekira 705 kali pemakaman. Angka tersebut merupakan jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Jember untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

Hendy membenarkan adanya honor tersebut sesuai aturan yang ada. “Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi,” katanya.

Dikutip dari republika.co.id, Jumat (27/8/2021), setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal, Hendy mengaku, mendapat honor sebesar Rp100 ribu.

“Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” ujar Hendy yang di Pilkada Jember 2020 diusung Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Berkarya.

Menyikapi hal itu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Jember Hadi Supaat menyayangkan hal tersebut. “Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember,” kata Hadi.

Berita Terkait

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kebaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kebaya Sunda 2026 bulan depan

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Berita Terbaru