Bupati Jember Terima Rp 100 Ribu Setiap Warga Dimakamkan Sebab Covid-19

- Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember Hendy Siswanto. l Istimewa

Bupati Jember Hendy Siswanto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Bupati Jember Hendy Siswanto bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Selain Hendy, mereka yang dikabarkan menerima honor, yaitu Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Total honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut adalah Rp70 juta lebih dari sekira 705 kali pemakaman. Angka tersebut merupakan jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021.

Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Jember untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

Hendy membenarkan adanya honor tersebut sesuai aturan yang ada. “Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi,” katanya.

Dikutip dari republika.co.id, Jumat (27/8/2021), setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal, Hendy mengaku, mendapat honor sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga :  Efek Halo dan Suka Duka Jadi Perawat Saat Pandemi Covid-19 di Sukabumi

“Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” ujar Hendy yang di Pilkada Jember 2020 diusung Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Berkarya.

Menyikapi hal itu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Jember Hadi Supaat menyayangkan hal tersebut. “Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember,” kata Hadi.

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Berita Terbaru

Akses, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM - Ist

Hukum

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi khasiat mengonsumsi dan kandungan gizi ikan sapu sapu - sukabumiheadline..com

Kesehatan

Khasiat dan kandungan gizi ikan sapu sapu, sering dianggap hama

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:15 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131