Carry Pickup Hinggap di Genting Mushala Nagrak Sukabumi, Begini Kronologinya

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Carry pickup hinggap di genting Mushala Al Bahkti. l Istimewa

Carry pickup hinggap di genting Mushala Al Bahkti. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Kampung Wanamukti RT 01/13, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/6/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, laka tunggal yang terjadi pada pukul 09.00 WIB tersebut, melibatkan mobil pickup Suzuki Carry F 8059 HF.

Dijelaskan Kapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, AKP Deden Sulaeman, Carry Pickup yang dikemudikan Bani Syahban (22) melaju dari arah Nagrak menuju Cisarua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut bermula ketika Kendaraan Suzuki Pickup yang dikemudikan saudara Bani melaju dari arah Nagrak menuju Cisarua setibanya di tempat kejadian melintasi jalan lurus menanjak, kemudian kendaraan tersebut, tidak kuat menanjak,” jelas Deden.

Akibatnya, lanjut Deden, mobil yang dikemudikan warga Kampung Sekarwangi RT 03/18, Kelurahan/Kecamatan Cibadak tersebut, kembali mundur dan mengenai bangunan Mushala Al-Bahkti.

“Karena tidak kuat menanjak, mobil meluncur mundur dan mengenai bangunan Mushala yang berada di sisi kiri jalan, dengan posisi akhir ban kendaraan berada di atas,” kata Deden.

IMG 20220602 123753
Carry hinggap di genting Mushala. l Istimewa

Deden menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam laka tunggal tersebut. Termasuk penanggungjawab mushala Unang Muslihat (63), warga Kampunga Wanamukti RT 01/013, Desa Cisarua, dikabarkan selamat.

“Korban jiwa tidak ada, demikian juga penanggungjawab mushala saudara Unang Muslihat,” jelasnya.

Namun, Deden menambahkan, pengendara pickup nahas tersebut mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Sedangkan kerugian materi ditaksir mencapai Rp30 juta.

“Pengendara, saudara Bani Syahban mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Kalau kerugian, sementara ditaksir 39 juta Rupiah,” pungkas Deden.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru