Catat, Jadwal Baru KA Pangrango Sukabumi-Bogor

- Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. l sukabumiheadline.com

KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango tujuan Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi.

Disebutkan, jadwal baru berlaku mulai ini, Selasa (17/5/2022). Demikian dikutip dari keterangan tertulis dari Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (16/5/2022).

KA relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi melayani penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya, yakni Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memudahkan penumpang diarahkan untuk melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi KAI access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS,” kata Eva.

Berikut jadwal baru perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi berlaku sejak Selasa, 17 Mei 2022:

Stasiun Bogor Paledang
– Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB
– Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB
– Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Stasiun Sukabumi

  • Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB
  • Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB
  • Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB

Eva melaporkan KA Pangrango telah melayani 77.413 penumpang sejak mulai beroperasional kembali pada 10 April 2022 lalu. Adapun, rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi serta melayani tiga kali perjalanan pulang pergi.

Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000. Penumpang diarahkan melakukan pembelian tiket melalui KAI Access yang dapat dilakukan hingga 60 menit sebelum keberangkatan setiap harinya.

Berita Terkait

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB