Catat, Jadwal Baru KA Pangrango Sukabumi-Bogor

- Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. l sukabumiheadline.com

KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango tujuan Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi.

Disebutkan, jadwal baru berlaku mulai ini, Selasa (17/5/2022). Demikian dikutip dari keterangan tertulis dari Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (16/5/2022).

KA relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi melayani penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya, yakni Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memudahkan penumpang diarahkan untuk melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi KAI access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS,” kata Eva.

Berikut jadwal baru perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi berlaku sejak Selasa, 17 Mei 2022:

Stasiun Bogor Paledang
– Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB
– Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB
– Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Stasiun Sukabumi

  • Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB
  • Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB
  • Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB

Eva melaporkan KA Pangrango telah melayani 77.413 penumpang sejak mulai beroperasional kembali pada 10 April 2022 lalu. Adapun, rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi serta melayani tiga kali perjalanan pulang pergi.

Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000. Penumpang diarahkan melakukan pembelian tiket melalui KAI Access yang dapat dilakukan hingga 60 menit sebelum keberangkatan setiap harinya.

Berita Terkait

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu
BNN minta semua jenis vape dilarang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Kamis, 24 September 2026 - 05:21 WIB

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Kamis, 24 September 2026 - 03:19 WIB

Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?

Berita Terbaru