Catat Waktu dan Sasarannya, Polisi Sukabumi Kembali Berlakukan Tilang Manual

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Kepolisian Republik Indonesia kembali menyelenggarakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi yang akan digelar mulai Kamis, 1 Juni 2023 tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas.

Menyikapi hal tersebut, Polres Sukabumi Kota sebagai salah satu Satuan Kewilayahan di lingkungan Polda Jabar menugaskan 18 personel Polri yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan Sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terlihat saat apel penyematan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran lalu lintas di halaman kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/5/2023).

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah menyematkan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran Lalu Lintas terhadap 18 personel Sat Lantas yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan lolos sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

Ke-18 personel Satlantas Polres Sukabumi Kota tersebut ditunjuk sebagai petugas yang dapat melakukan penindakan secara manual maupun melalui ETLE Mobile.

“Hari ini kami menyematkan ban lengan petugas penindak pelanggaran lalu lintas terhadap 18 personel yang telah mempunyai Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas,” ujar Eryda.

“Jadi selain menindak pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile, para petugas yang ditunjuk ini bisa melakukan penindakan secara manual,” tambah dia.

Eryda juga mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile turut dilakukan oleh seluruh personel Satlantas Polres Sukabumi Kota.

“Secara umum, seluruh personel Satlantas bisa melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile, akan tetapi untuk penindakan secara manual hanya bisa dilakukan oleh ke-18 personel yang telah ditunjuk atau yang telah mempunyai sertifikasi penindakan pelanggaran lalulintas,” kata Eryda.

“Untuk penindakan secara manual ini rencananya akan dimulai pada 1 Juni 2023 besok. Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama kita jadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang disiplin, tertib berlalulintas.” pungkasnya.

Diketahui, sasaran utama penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual meliputi beberapa pelanggaran, antara lain, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm Standar SNI dan melawan arus lalu lintas.

Selain itu, melampaui batas kecepatan, mengendarai kendaraan bermotor dibawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu lenunjuk arah), menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan bermotor yang over loading dan over dimension, kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu.

Berita Terkait

Innalillahi, remaja Cidahu Sukabumi tewas tenggelam terseret ombak pantai
1 tewas, 2 remaja Parungkuda terseret arus Pantai Karangnaya Sukabumi
Nekad manjat dinding RS Altha Medika Sukabumi, 4 pria asal Cianjur curi kabel dan AC
Volume kendaraan di Exit Toll Bocimi Seksi 3 tertinggi, belasan travel gelap ditindak
Sepasang pemudik tujuan Kalapanunggal jadi korban begal di Bojonggenteng Sukabumi
Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat
Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi
Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:38 WIB

Innalillahi, remaja Cidahu Sukabumi tewas tenggelam terseret ombak pantai

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:45 WIB

1 tewas, 2 remaja Parungkuda terseret arus Pantai Karangnaya Sukabumi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:28 WIB

Nekad manjat dinding RS Altha Medika Sukabumi, 4 pria asal Cianjur curi kabel dan AC

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Volume kendaraan di Exit Toll Bocimi Seksi 3 tertinggi, belasan travel gelap ditindak

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Sepasang pemudik tujuan Kalapanunggal jadi korban begal di Bojonggenteng Sukabumi

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi liburkan angkot di Sukabumi - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Minggu, 22 Mar 2026 - 11:30 WIB