Catat Waktunya! Pendakian Gunung Gede Pangrango Bakal Ditutup

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango. | Foto: BBTN Gede Pangrango

Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango. | Foto: BBTN Gede Pangrango

SUKABUMIHEADLINES.com – Kegiatan pendakian ke Gunung Gede Pangrango untuk umum akan ditutup sementara waktu, terhitung tanggal 4-20 Juli 2021.

Pengumuman penutupan tersebut disampaikan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dalam surat edaran bernomor SE.1087/BBTNGGP/Tek.2/07/2021 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian, yang disiarkan melalui akun media sosial resminya hari ini, Jumat, 2 Juli 2021.

Dikutip dari akun media sosial BBTN Gede Pangrango, dalam surat edaran tersebut, penutupan pendakian dilakukan sebagai tindak lanjut surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga :  Dipeluk Raksasa Hitam dan Sederet Mitos di Gunung Pangrango yang Sering Ditemui Pendaki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gede Pangrango
Surat edaran penutupan pendakian Gunung Gede Pangrango untuk umum. | Foto: BBTN Gede Pangrango.

Di surat edaran itu pula disampaikan, bagi para calon pendaki yang sudah melakukan booking online tanggal 4-20 Juli 2021, diminta untuk menjadwalkan ulang (reschedule) waktu pendakiannya, atau pengembalian uang (refund).

Kemudian, jika sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang situasi Covid-19 masih mengalami peningkatan berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19, maka penutupan pendakian untuk umum akan diperpanjang sampai batas waktu yang memungkinkan.

Berita Terkait

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB