Catat Waktunya! Pendakian Gunung Gede Pangrango Bakal Ditutup

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango. | Foto: BBTN Gede Pangrango

Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango. | Foto: BBTN Gede Pangrango

SUKABUMIHEADLINES.com – Kegiatan pendakian ke Gunung Gede Pangrango untuk umum akan ditutup sementara waktu, terhitung tanggal 4-20 Juli 2021.

Pengumuman penutupan tersebut disampaikan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dalam surat edaran bernomor SE.1087/BBTNGGP/Tek.2/07/2021 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian, yang disiarkan melalui akun media sosial resminya hari ini, Jumat, 2 Juli 2021.

Dikutip dari akun media sosial BBTN Gede Pangrango, dalam surat edaran tersebut, penutupan pendakian dilakukan sebagai tindak lanjut surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga :  Spot Favorit Muda-mudi Sukabumi, Memandang Puncak 4 Gunung Sekaligus dari Vila Kaca

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gede Pangrango
Surat edaran penutupan pendakian Gunung Gede Pangrango untuk umum. | Foto: BBTN Gede Pangrango.

Di surat edaran itu pula disampaikan, bagi para calon pendaki yang sudah melakukan booking online tanggal 4-20 Juli 2021, diminta untuk menjadwalkan ulang (reschedule) waktu pendakiannya, atau pengembalian uang (refund).

Kemudian, jika sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang situasi Covid-19 masih mengalami peningkatan berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19, maka penutupan pendakian untuk umum akan diperpanjang sampai batas waktu yang memungkinkan.

Berita Terkait

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat
Teror ancam kebebasan pers, PBNU: Bukan tradisi bangsa yang beradab
Setelah UU TNI berikutnya RUU Polri, penolakan rakyat diprediksi semakin masif

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:11 WIB

Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi

Berita Terbaru