Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Bodong, NasDem Pertanyakan Kinerja KPK

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Nasdem Ahmad Sahroni - Istimewa

Politikus Nasdem Ahmad Sahroni - Istimewa

sukabumiheadline.com l Temuan mengejutkan diungkap PPATK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). PPATK menyampaikan bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata bodong.

Temuan tersebut sontak membuat Partai NasDem mempertanyakan langkah KPK berikutnya setelah ada informasi tersebut.

“Terima kasih kepada PPATK untuk hasil pengecekannya atas informasi yang buat heboh republik kita ada cek Rp2 T, pas dengar sangat takjub dan kaget, dalam hati gila kasih cek Rp2 T ke orang pribadi sih supergila,” kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni, Selasa (17/10/2023).

Sahroni pun mengapresiasi PPATK yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari KPK. Menurutnya, dengan begini, masyarakat menjadi tercerahkan.

“PPATK langsung gerak cepat dan langsung sampaikan hasilnya ke publik itu sangat apresiasi dan menjadi pencerahan kepada semua masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Baca Juga :  Minta Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN, BEM SI Ultimatum Jokowi 3x24 Jam

Sahroni pun meminta pertanggungjawaban KPK setelah menyebarkan informasi yang tidak akurat. Dia menegaskan informasi KPK soal temuan cek Rp2 triliun itu merugikan NasDem.

“Ini sangat merugikan partai kami, membuat informasi yang tidak akurat ke publik. Sekarang bagaimana KPK menjelaskan kembali ke publik terkait informasi yang tidak akurat tersebut?” ujar dia.

“Kita menanti KPK untuk merilis hal tersebut dari PPATK bahwa cek yang ditemukan ternyata bodong,” lanjutnya.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB