Christo: Masih Ada Upaya Memasukkan Narkotika ke Lapas Nyomplong Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Satu paket narkoba dibungkus dalam plastik kresek dan charger handphone ditemukan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB, Nyomplong, Kota Sukabumi di halaman parkir motor.

Temuan tersebut terjadi pada Jumat, 31 Desember 2021, pukul 10.50 WIB. Petugas Lapas Sonny Satrio Gufron menemukan barang haram tersebut usai bertugas menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan.

Saat akan mengantarkan titipan makanan ke dalam lapas, di area parkir motor, tepat di belakang plang lapas, Sonny menemukan gulungan kresek warna merah. Curiga dengan bungkusan tersebut, iapun langsung melaporkannya kepada Kepala Regu Pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan kepada dan Kasi Adm. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kamtib, kemudian ke Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebungkus kristal putih yang diduga Sabu, 9 pil berwarna kuning dan sembilan pil berwarna merah muda dalam kantong kresek tersebut.

Selanjutnya, Christo memerintahkan Kepala KPLP berkoordinasi dengan Kepala Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota.

narkotika
Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

“Barang diduga narkotika tersebut diduga dilemparkan pada malam hari ke dalam lapas. Setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan lapas dengan melibatkan petugas pengamanan dan Kamtib” ujar Christo kepada sukabumiheadlines.com.

Christo mengaku sudah melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman.

Adapun, barang hasil temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Peristiwa ini kita jadikan indikator bahwa masih ada upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kami tidak bermain-main dengan narkoba, temuan apapun di dalam maupun di luar area lapas akan kami tindaklanjuti dan laporkan ke Polres Sukabumi Kota. Upaya deteksi dini dan Sinergitas bersama aparat penegak hukum di Kota Sukabumi, terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus tingkatkan,” pungkas Christo

Berita Terkait

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus
Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Senin, 27 April 2026 - 22:49 WIB

Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Berita Terbaru

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matik super irit BBM cuma Rp20 jutaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:01 WIB