Christo: Masih Ada Upaya Memasukkan Narkotika ke Lapas Nyomplong Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Satu paket narkoba dibungkus dalam plastik kresek dan charger handphone ditemukan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB, Nyomplong, Kota Sukabumi di halaman parkir motor.

Temuan tersebut terjadi pada Jumat, 31 Desember 2021, pukul 10.50 WIB. Petugas Lapas Sonny Satrio Gufron menemukan barang haram tersebut usai bertugas menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan.

Saat akan mengantarkan titipan makanan ke dalam lapas, di area parkir motor, tepat di belakang plang lapas, Sonny menemukan gulungan kresek warna merah. Curiga dengan bungkusan tersebut, iapun langsung melaporkannya kepada Kepala Regu Pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan kepada dan Kasi Adm. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kamtib, kemudian ke Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebungkus kristal putih yang diduga Sabu, 9 pil berwarna kuning dan sembilan pil berwarna merah muda dalam kantong kresek tersebut.

Selanjutnya, Christo memerintahkan Kepala KPLP berkoordinasi dengan Kepala Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota.

narkotika
Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

“Barang diduga narkotika tersebut diduga dilemparkan pada malam hari ke dalam lapas. Setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan lapas dengan melibatkan petugas pengamanan dan Kamtib” ujar Christo kepada sukabumiheadlines.com.

Christo mengaku sudah melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman.

Adapun, barang hasil temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Peristiwa ini kita jadikan indikator bahwa masih ada upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kami tidak bermain-main dengan narkoba, temuan apapun di dalam maupun di luar area lapas akan kami tindaklanjuti dan laporkan ke Polres Sukabumi Kota. Upaya deteksi dini dan Sinergitas bersama aparat penegak hukum di Kota Sukabumi, terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus tingkatkan,” pungkas Christo

Berita Terkait

Ojol di Sukabumi ditembak dari jarak 7 meter
Januari-Oktober 2026, ini daftar 14 kepala daerah ditangkap KPK
Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi
MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum
Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Ojol di Sukabumi ditembak dari jarak 7 meter

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Januari-Oktober 2026, ini daftar 14 kepala daerah ditangkap KPK

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Hukum

Ojol di Sukabumi ditembak dari jarak 7 meter

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:05 WIB