Cisaat Juara Umum, MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi Ditutup

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pemenang MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Para pemenang MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l WARUNGKIARA – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang dihelat di Pondok Pesantren Modern Assalam Warungkiara, resmi ditutup Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Kamis, 27 Januari 2022.

Kegiatan yang berlangsung sejak 23 Januari 2022 ini, mengukuhkan Kafilah Kecamatan Cisaat sebagai Juara Umum dengan nilai total 72 dari berbagai cabang perlombaan, antara lain cabang seni baca Alquran, Qira’at Alquran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahm Alquran, syarh Alquran, seni kaligrafi Alquran, karya tulis ilmiah Alquran, qasidah rebana grup, dan bintang vokalis dan pop religi.

Sementara, untuk Juara II diraih Kecamatan Sukaraja dengan total nilai 35 dan Juara III Jampangkulon dengan nilai 28.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, para pemenang lomba MTQ tersebut akan menjadi duta dan mewakili Kabupaten Sukabumi dalam lomba MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Setiap desa pun, nanti harus ada pembinaan yang lebih intens,” ucap Marwan, dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resmi Pemkab Sukabumi.

Sementara, Ketua Panitia MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 Habiburrohman mengatakan, agenda dua tahunan tersebut telah berjalan dengan lancar. Bahkan, semua kecamatan mengirimkan peserta untuk mengikuti MTQ tersebut.

“Alhamdulillah, sejak dimulai kegiatan dari 23-27 Januari, semuanya berjalan lancar dan sesuai jadwal yang direncakan,” kata dia.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB