Cisaat Juara Umum, MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi Ditutup

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pemenang MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Para pemenang MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l WARUNGKIARA – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang dihelat di Pondok Pesantren Modern Assalam Warungkiara, resmi ditutup Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Kamis, 27 Januari 2022.

Kegiatan yang berlangsung sejak 23 Januari 2022 ini, mengukuhkan Kafilah Kecamatan Cisaat sebagai Juara Umum dengan nilai total 72 dari berbagai cabang perlombaan, antara lain cabang seni baca Alquran, Qira’at Alquran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahm Alquran, syarh Alquran, seni kaligrafi Alquran, karya tulis ilmiah Alquran, qasidah rebana grup, dan bintang vokalis dan pop religi.

Baca Juga :  Bukan Kampung Adat, Ternyata Ada Kampung di Hutan Belantara Sukabumi Dihuni Warga yang Nekad

Sementara, untuk Juara II diraih Kecamatan Sukaraja dengan total nilai 35 dan Juara III Jampangkulon dengan nilai 28.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, para pemenang lomba MTQ tersebut akan menjadi duta dan mewakili Kabupaten Sukabumi dalam lomba MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Penjual Gorengan di Sukaraja Sukabumi Tewas Usai Tertabrak Tiga Kendaraan Sekaligus

“Setiap desa pun, nanti harus ada pembinaan yang lebih intens,” ucap Marwan, dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resmi Pemkab Sukabumi.

Sementara, Ketua Panitia MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 Habiburrohman mengatakan, agenda dua tahunan tersebut telah berjalan dengan lancar. Bahkan, semua kecamatan mengirimkan peserta untuk mengikuti MTQ tersebut.

“Alhamdulillah, sejak dimulai kegiatan dari 23-27 Januari, semuanya berjalan lancar dan sesuai jadwal yang direncakan,” kata dia.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

Khazanah

Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 20:23 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Serikat Pekerja tuntut makzulkan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:38 WIB