Cisaat Juara Umum, MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi Ditutup

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pemenang MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Para pemenang MTQ ke-45 Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l WARUNGKIARA – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang dihelat di Pondok Pesantren Modern Assalam Warungkiara, resmi ditutup Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Kamis, 27 Januari 2022.

Kegiatan yang berlangsung sejak 23 Januari 2022 ini, mengukuhkan Kafilah Kecamatan Cisaat sebagai Juara Umum dengan nilai total 72 dari berbagai cabang perlombaan, antara lain cabang seni baca Alquran, Qira’at Alquran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahm Alquran, syarh Alquran, seni kaligrafi Alquran, karya tulis ilmiah Alquran, qasidah rebana grup, dan bintang vokalis dan pop religi.

Sementara, untuk Juara II diraih Kecamatan Sukaraja dengan total nilai 35 dan Juara III Jampangkulon dengan nilai 28.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, para pemenang lomba MTQ tersebut akan menjadi duta dan mewakili Kabupaten Sukabumi dalam lomba MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Setiap desa pun, nanti harus ada pembinaan yang lebih intens,” ucap Marwan, dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resmi Pemkab Sukabumi.

Sementara, Ketua Panitia MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 Habiburrohman mengatakan, agenda dua tahunan tersebut telah berjalan dengan lancar. Bahkan, semua kecamatan mengirimkan peserta untuk mengikuti MTQ tersebut.

“Alhamdulillah, sejak dimulai kegiatan dari 23-27 Januari, semuanya berjalan lancar dan sesuai jadwal yang direncakan,” kata dia.

Berita Terkait

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Berita Terbaru

Ilustrasi hubungan toxic yang selalu diwarnai pertengkaran - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Kenali 5 ciri hubungan toxic yang harus segera diakhiri

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:12 WIB