Curi Baterai Tower BTS, 2 Pria Bantargadung Sukabumi Diancam 7 Tahun Bui

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria pencuri baterai tower BTS di Palabuhanratu Sukabumi. l Istimewa

Dua pria pencuri baterai tower BTS di Palabuhanratu Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BANTARGADUNG – Dua terduga pelaku pencurian baterai tower salah satu operator perusahaan Telekomunikasi di Kampung Bojong Soka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (25/6/2023) lalu itu berhasil diamankan polisi

Informasi diperoleh dari Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi, pencurian yang dilakukan kedua pelaku sekira pukul 22.46 WIB. Kini kedua pelaku berhasil diringkus, yakni berinisial DK (42) dan AR (40).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua pelaku, mereka mengaku sebanyak lima orang terlibat dalam pencurian baterai tower milik salah satu perusahaan telekomunikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah berhasil menangkap dua pelaku, saat ini kami masih mengejar tiga pelaku lainnya yang sudah dimasukkan sebagai DPO,” kata Iptu Aah di Mapolres Sukabumi, Kamis (6/7/2023).

Para pelaku tersebut, kata Aah, sebelumnya berhasil mengambil dan sempat membawa kabur baterai merek Shoto LI-ON dengan terlebih dahulu masuk ke dalam area tower dengan cara merusak pintu gerbang. Kemudian, para pelaku mengambil baterainya berjumlah 2 unit.

“Mereka masuk dengan merusak tempat penyimpanan baterainya dan sempat membawa kabur,” jelasnya.

Lanjut Aah, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, dua unit baterai tower, serta perkakas yang digunakan untuk melakukan pencurian diantaranya pipa besi, linggis, pahat, gergaji besi, kunci Inggris berbagai ukuran, kunci ring, tang dan gunting serta gegep.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga merupakan kompolotan spesialis pencurian tower, mereka membagi tugas dengan rapi saat menjalankan aksi pencuriannya,” terangnya.

“Kepada para pelaku akan diterapkan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberitaan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terbaru

Jan Koum, pendiri WhatsApp - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Inspirasi

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Senin, 31 Agu 2026 - 05:56 WIB

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB

Ilustrasi perempuan sedang duduk di dalam bus - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Armada dan rute Sukabumi – Bandara Husein Sastranegara Bandung

Minggu, 30 Agu 2026 - 04:42 WIB