Curi Kabel Ratusan Meter, Pria Jampang Tengah Dibekuk di Gunungguruh Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EG, warga Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi terduga pencuri kabel milik PT Semen Jawa. l Istimewa

EG, warga Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi terduga pencuri kabel milik PT Semen Jawa. l Istimewa

sukabumiheadline.com l GUNUNGGURUH – Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota menangkap EG (27), warga Cijambe Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).

EG ditangkap di kawasan Electrical Engenering RAW Mill dan KILN PT Semen Jawa atau SCG Jalan Pelabuhan II KM. 11, Kampung Talagasari RT. 04/06 Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Selasa siang.

Upaya represif tersebut dilakukan usai unit Reskrim Polsek Gunungguruh mengungkap peristiwa pencurian dengan pemberatan puluhan meter kabel grounding milik Semen Jawa yang terjadi pada awal April 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang betul, pada hari Selasa kemarin, kami berhasil mengungkap dan menangkap EG, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan kabel grounding milik PT Semen Jawa yang terjadi pada awal April lalu,” ungkap Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga :  Pemotor Bawa Balita Jatuh ke Sungai Cimandiri Sukabumi Saat Melintas Jembatan Diperbaiki

“Penangkapan ini bisa kami laksanakan setelah kami melakukan berbagai tindakan. Mulai dari TPTKP, olah TKP, mencari keterangan saksi hingga mengecek kamera pengawas,” lanjutnya.

Iman membeberkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan sejumlah kabel grounding tersebut diduga dilakukan pelaku dengan cara masuk ke dalam melalui pintu yang sudah keropos.

“Adapun modus yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan aksinya ini adalah masuk melalui pintu kawasan Electrical Engenering RAW Mill dan KILN PT Semen Jawa, lalu memotong sejumlah kabel grounding,” kata Iman.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Karang Taruna, Rifal: Bupati Sukabumi Jangan Main-main

“”Adapun, kabel grounding warna hitam diameter 185 mm sepanjang 35 Meter, kabel grounding warna kuning hijau ukuran 50 mm sepanjang 82 Meter, kabel grounding warna kuning hijau ukuran 70 mm sepanjang 193 meter dan kabel grounding warna kuning hijau ukuran 240 mm sepanjang 43 meter,” bebernya.

Dari peristiwa pencurian ini, tambah Iman, pihak PT Semen Jawa mengalami kerugian hingga Rp63 juta.

“Hingga saat ini, EG masih diamankan di Mapolsek Gunungguruh untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:17 WIB

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Berita Terbaru