Curi Kabel Ratusan Meter, Pria Jampang Tengah Dibekuk di Gunungguruh Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EG, warga Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi terduga pencuri kabel milik PT Semen Jawa. l Istimewa

EG, warga Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi terduga pencuri kabel milik PT Semen Jawa. l Istimewa

sukabumiheadline.com l GUNUNGGURUH – Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota menangkap EG (27), warga Cijambe Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).

EG ditangkap di kawasan Electrical Engenering RAW Mill dan KILN PT Semen Jawa atau SCG Jalan Pelabuhan II KM. 11, Kampung Talagasari RT. 04/06 Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Selasa siang.

Upaya represif tersebut dilakukan usai unit Reskrim Polsek Gunungguruh mengungkap peristiwa pencurian dengan pemberatan puluhan meter kabel grounding milik Semen Jawa yang terjadi pada awal April 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang betul, pada hari Selasa kemarin, kami berhasil mengungkap dan menangkap EG, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan kabel grounding milik PT Semen Jawa yang terjadi pada awal April lalu,” ungkap Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman, Kamis (22/6/2023).

“Penangkapan ini bisa kami laksanakan setelah kami melakukan berbagai tindakan. Mulai dari TPTKP, olah TKP, mencari keterangan saksi hingga mengecek kamera pengawas,” lanjutnya.

Iman membeberkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan sejumlah kabel grounding tersebut diduga dilakukan pelaku dengan cara masuk ke dalam melalui pintu yang sudah keropos.

“Adapun modus yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan aksinya ini adalah masuk melalui pintu kawasan Electrical Engenering RAW Mill dan KILN PT Semen Jawa, lalu memotong sejumlah kabel grounding,” kata Iman.

“”Adapun, kabel grounding warna hitam diameter 185 mm sepanjang 35 Meter, kabel grounding warna kuning hijau ukuran 50 mm sepanjang 82 Meter, kabel grounding warna kuning hijau ukuran 70 mm sepanjang 193 meter dan kabel grounding warna kuning hijau ukuran 240 mm sepanjang 43 meter,” bebernya.

Dari peristiwa pencurian ini, tambah Iman, pihak PT Semen Jawa mengalami kerugian hingga Rp63 juta.

“Hingga saat ini, EG masih diamankan di Mapolsek Gunungguruh untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC
Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah
Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug
Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?
1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:27 WIB

Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40 WIB

Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug

Senin, 22 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi wisatawan domestik berjalan menuju hotel - sukabumiheadline.com

Wisata

5 daerah di Jawa Barat favorit wisatawan, tidak ada Sukabumi

Minggu, 28 Jun 2026 - 02:27 WIB

Ilustrasi dokter sedang melakukan operasi terhadap pasien di rumah sakit - sukabumiheadline.com

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Sabtu, 27 Jun 2026 - 22:42 WIB