Daftar 5 + 12 Pinjol Ditutup OJK, Tidak Wajib Dilunasi? Begini Pengalaman Nasabah

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinjaman online - Istimewa

Ilustrasi pinjaman online - Istimewa

sukabumiheadline.com – 17 pinjol legal yang sudah tutup, tidak perlu dibayar lagi. Dalam artikel kali ini, sukabumiheadline.com mengulas daftar 17 pinjaman online (pinjol) yang resmi sudah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena bangkrut dan sebab lainnya.

Pinjol ini sudah dihentikan izinkan oleh OJK. Bagi Anda yang masih belum bisa melunasi utang pinjol alias gagal bayar tidak perlu dibayarkan.

Informasi ini diunggah oleh kanal YouTube KAUM GALBAY nerjudul “Sah 18 Pinjol Sudah Ditutup Tidak Perlu Lagi Dibayar! List Pinjol Ditutup OJK”, Sabtu (16/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaum Galbay menyarankan, Anda yang sampai sekarang masih gali lubang tutup lubang lebih baik berhenti membayar 18 pinjol tersebut.

“Jika seandainya Anda sudah tidak sanggup lagi untuk membayar setop mencari dana talangan, setop mencari pinjaman ke sana kemari demi untuk melunasi pinjol yang mau jatuh tempo. Anda sudah tidak kuat lagi galbaykan ya, jangan pernah takut gagal bayar,” katanya.

Adapun 17 pinjol yang sudah ditutup OJK, adalah sebagai berikut:

  1. Danafix
  2. Cashwagon
  3. Fintek Syariah
  4. Kredit Cepat
  5. Sumut
  6. Tunai Kita
  7. Solusi Kita
  8. Saku Ceria
  9. Boleh Cicil
  10. Saya Modalin
  11. Pinjam Disini
  12. Empat Kali
  13. Asa Kita
  14. Pinjam Indo
  15. Optima
  16. One Hope
  17. Saku Ceria
  18. Nanti Aja

“Itulah pinjaman online yang legal OJK di tahun 2023 yang sudah gulung tikar, ada yang tutup, ada yang dihentikan izin usahanya dan ada yang bangkrut,” katanya.

Baca Juga :  bjb ratusan miliar Rupiah, 9 bank daerah beri utang Sritex terancam galbay

Menurut Kaum Galbay, jika pinjol tersebut sudah bangkrut tidak usah dibayar begitu juga ddengan pinjol ilegal. Apalagi kalau pinjolnya sudah ditutup tidak perlu dibayarkan lagi.

Selain itu, salah seorang subcriber Kaum Galbay berkomentar “Kalau misalkan
pinjolnya sudah ditutup. Apakah kita harus membayar”.

Kaum Galbay pun menjawab, jika pinjol sudah ditutup tidak perlu perlu dibayar. Pinjol yang sudah ditutup digalbaikan saja. Pinjol yang masih beroperasi saja banyak yang galbai apalagi pinjol yang sudah ditutup.

Berikutnya, ada komentar dari akun @nanikmurtiningsih “Saya galbay mau 1 bulan masih ditelpon diteror”.

Menjawab komentar itu, Kaum Galbay menyebutkan, Anda galbay pinjol pasti akan selalu ditagih-tagih melalui online, baik melalui WhatsApp, SMS ataupun panggilan masuk.

“Kalau memang Anda sudah tidak kuat lagi menerima atau melihat tagihan-tagihan dari para debt collector atau DC tidak perlu Anda respon. Abaikan saja penagihan pinjol itu, paling lama maksimal 3 bulan. Tapi kalau pinjol ilegal 1 bulan pun dia sudah tidak lagi menagih,” katanya.

Kemudian komentar dari @itssugiiii “Mohon infonnya adakah yang sedang galbay Tunaiku, Indodana, dan Julo. Rencana saya mau telat bayar dulu tapi masih cukup khawatir”.

Kaum Galbay menjawab, itu semua tergantung dari lokasinya. Anda kalau galbay di lokasi luar Jabodetabek aman untuk pinjol Indodana dan Julo tapi untuk pinjol Tunaiku memiliki DC lapangan yang sudah merata.

Baca Juga :  Nah Lho, Izin Usaha Group Lease Finance Indonesia Dicabut OJK

“Jadi Anda yang galbay pinjol jangan takut dikunjungi DC. Belum tentu DC-nya akan datang. Walaupun pinjol tersebut sudah memiliki debt collector Anda jangan takut karena kalau Anda hoki tidak akan dikunjungi DC,” katanya.

Kaum Galbay pun bercerita. ada rekannya di Tunaiku sudah 4 bulan tapi masih aman dari DC dan tidak pernah dikunjung debt collector ke rumah.

“Anda hanya perlu kuatkan mental, mau dia datang atau tidak yang penting jangan pernah menjanjikan sama DC. Kalau tidak ada uang bilang saja belum ada uang atau tidak ada uang jangan pernah menjanjikan hari tanggal dan waktu,” katanya.

Sebab, jika Anda menjanjikan DC pasti akan balik lagi dan menandai Anda sebagai nasabah yang berpotensi untuk membayar.

“Jadi Anda jangan takut yang penting Anda cukupi dulu untuk kebutuhan keluarga karena kebutuhan keluarga tidak bisa ditunda. Jadi jangan ragu, jangan bimbang kalau seandainya mau galbay, galbaykan saja dulu,” katanya.

Lalu, ada komentar dari @fauziahulfah4832 “Saya punya cicilan Akulaku Rp500.000 sudah telat 17 hari DC datang gak ya”.

Jika di pinjol Akulaku ada DC lapangan dan sudah merata di setiap daerah tapi dikunjungi debt collector dan tidaknya tergantung dari hoki dan keberuntungan Anda.

“Biasanya kalau tagihan-tagihan Rp500.000 DC tidak datang apalagi Anda lokasinya di pelosok. Tapi risiko yang lainnya di Akulaku ini adalah Slik OJK. Jadi Anda yang galbay pinjol harus bangkit. Jangan pernah takut gagal bayar,” katanya.

Berita Terkait

Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025
Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini
Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh
Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir
Tasikmalaya juara warga paling kreatif se-Jawa Barat, Sukabumi ke berapa?
Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:16 WIB

Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor

Jumat, 7 November 2025 - 17:41 WIB

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Kamis, 6 November 2025 - 08:00 WIB

BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:00 WIB

Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini

Selasa, 4 November 2025 - 22:43 WIB

Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh

Berita Terbaru

Ilustrasi tersangka pelaku kriminal - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:15 WIB