Daftar 69 Obat Sirup Dilarang Pemerintah

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat Sirup. l Istimewa

Obat Sirup. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan farmasi karena terbukti melanggar ketentuan penggunaan zat tertentu dalam produk obat.

Adapun, ketiga perusahaan itu yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Menurut keterangan BPOM, dari hasil penelusuran dan pengujian diketahui bahwa ketiga perusahaan nakal itu menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A cough medication is poured in this picture illustration taken October 19, 2022. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Illustration

“Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oralnonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut,” demikian bunyi keterangan tertulis surat penjelasan BPOM Nomor HM.01.1.2.11.22.240, dikutip sukabumiheadline.com pada Rabu (9/11/2022).

BPOM juga telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi sirup obat; mengembalikan surat persetujuan izin edar semua sirup obat; menarik semua sirup obat dari peredaran; serta memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.

Berikut daftar obat yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:

PT Yarindo Farmatama

Daftar Sirup Obat Produksi PT Yarindo Farmatama yang Dicabut Izin Edarnya
Daftar Sirup Obat Produksi PT Yarindo Farmatama yang Dicabut Izin Edarnya

PT Universal Pharmaceutical Industries

Daftar Sirup Obat Produksi PT Universal Pharmaceutical Industries yang Dicabut Izin EdarnyaDaftar Sirup Obat Produksi PT Universal Pharmaceutical Industries yang Dicabut Izin Edarnya

PT Afi Farma

Daftar Sirup Obat Produksi PT AFI farma yang Dicabut Izin EdarnyaDaftar Sirup Obat Produksi PT AFI farma yang Dicabut Izin Edarnya
Daftar Sirup Obat Produksi PT AFI farma yang Dicabut Izin EdarnyaDaftar Sirup Obat Produksi PT AFI farma yang Dicabut Izin Edarnya

Berita Terkait

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB