Daftar Lengkap Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera partai politik peserta Pemilu. l Istimewa

Bendera partai politik peserta Pemilu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD pada Pemilu 2024, Sabtu (19/8/2023).

Berdasarkan data diperoleh, terdapat 722 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang masuk ke dalam DCS, terdiri dari 452 laki-laki dan 270 perempuan.

Adapun, DCS memuat nama dan nomor para bacaleg sesuai dengan nomor urut partai politik. Semua partai juga sudah mengikuti aturan mengenai 30 persen bacaleg perempuan.

KPU Kabupaten Sukabumi juga menjelaskan ihwal ketentuan Pasal 71 pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023, di mana masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap daftar bacaleg yang tercantum di DCS pada 19-28 Agustus 2023.

Pelayanan Kepemiluan

Dalam penjelasannya, masukan dan tanggapan masyarakat harus memuat tiga poin. Pertama, disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon.

Baca Juga :  PKB Juara Dapil 6 Kabupaten Sukabumi, Ini 5 Besar Perolehan Suara Sementara Pileg 2024

Kedua, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Sukabumi. Masukan dapat disampaikan melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, atau melalui email [email protected].

Selain itu masukan juga dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi dengan alamat Jl. Siliwangi No .92, Cibadak, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43351.

Poin ketiga, terkait penyampaian masukan dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten SUKABUMI.

Unduh berkas DCS Pileg 2024 Kabupaten di tautan berikut ini: DCS Pileg 2024 Kabupaten Sukabumi 

Berita Terkait

Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah
Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar
25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!
PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?
Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Mengungkap isu Marwan Hamami dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Sukabumi Leucir: Ini 13 Program Unggulan Asep Japar-Andreas, ada Jalan Kabupaten mulus

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:01 WIB

Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah

Rabu, 30 April 2025 - 15:09 WIB

Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar

Rabu, 30 April 2025 - 00:01 WIB

25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!

Selasa, 29 April 2025 - 16:38 WIB

PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?

Minggu, 27 April 2025 - 23:00 WIB

Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB