Dalam 6 Bulan, Dua Kades di Sukabumi Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman (tengah). l Istimewa

Mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman (tengah). l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIREUNGHAS – Dana Desa (DD) yang bernilai miliaran Rupiah sepertinya begitu menggiurkan untuk dikorupsi. Banyak Kepala Desa (kades) di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemudian harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Terbaru, mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman digelandang petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi ke Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara.

Risman diduga telah melakukan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp595.397.068.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Menurutnya, tahapan proses pelaku sudah masuk ke tahap pelimpahan dari penyidik Polres Sukabumi Kota kepada pihaknya sambil menunggu proses persidangan.

Baca Juga :  Spanduk 'RAJA JANJI PASAR PELITA' Bertebaran di Kota Sukabumi

“Mantan Kades Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas tahun 2013-2019. Tadi yang bersangkutan diserahkan kepolisian kemudian kami cek kesehatan dan berita acara penahanan oleh kejaksaan dan kami bawa ke Lapas Warungkiara untuk menunggu persidangan,” kata Ratno, Selasa (18/10/2022) lalu.

Ditambahkan Ratno, Risman sempat melarikan diri setelah aparat penegak hukum mencium adanya dugaan korupsi.

Namun, ia berhasil ditangkap dan diproses hukum. Atas perbuatanya pelaku terancam dijerat dengan sejumlah pasal terkait korupsi.

“Kita jerat dengan pasal 2 pasal 3 UU Tipikor, junto pasal 18 UU tipikor ancaman hukuman 4 tahun. Dia itu sempat berstatus DPO, dia diduga menyalahgunakan APBDes Desa Tegal Panjang di tahun anggaran 2017-2018 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 595.397.068,” ujar Ratno.

Baca Juga :  Soal Toll Gate Wisata di Sukabumi Dirusak, F-Golkar: Evaluasi dan Cari Oknum yang Bermain

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, AS, Kades Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi DD sebesar lebih dari Rp700 juta, oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

AS ditetapkan sebagai tersangka karena tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) keuangan Dana Desa (DD), Kamis (21/5/2022).

BERITA TERKAIT:

Kades Kabandungan Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Korupsi DD dan ADD, Kades Kabandungan Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi melalui, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Pasaribu membenarkan penetapan tersangka AS. “Sudah penetapan tersangka,” ungkapnya.

Berita Terkait

Spot wisata kuliner di Kota Sukabumi bertambah signifikan, bukti kondisi ekonomi membaik?
Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak
Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda
Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon
Sejarah, tugas dan daftar Jaksa Agung RI dari masa ke masa, pertama tokoh antikorupsi asal Sukabumi
Penduduk miskin Kota Sukabumi naik, ranking berapa se-Jawa Barat?
Bak kamar mayat, angka kematian di Kota Sukabumi 3 kali lipat dari kelahiran
Sukabumi berapa? Ini jumlah penduduk kota dan kabupaten se-Jawa Barat 2021-2025

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 10:00 WIB

Spot wisata kuliner di Kota Sukabumi bertambah signifikan, bukti kondisi ekonomi membaik?

Rabu, 2 April 2025 - 03:32 WIB

Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak

Selasa, 1 April 2025 - 00:01 WIB

Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda

Senin, 31 Maret 2025 - 13:00 WIB

Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:00 WIB

Sejarah, tugas dan daftar Jaksa Agung RI dari masa ke masa, pertama tokoh antikorupsi asal Sukabumi

Berita Terbaru