Dalam 6 Bulan, Dua Kades di Sukabumi Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman (tengah). l Istimewa

Mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman (tengah). l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIREUNGHAS – Dana Desa (DD) yang bernilai miliaran Rupiah sepertinya begitu menggiurkan untuk dikorupsi. Banyak Kepala Desa (kades) di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemudian harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Terbaru, mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman digelandang petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi ke Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara.

Risman diduga telah melakukan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp595.397.068.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Menurutnya, tahapan proses pelaku sudah masuk ke tahap pelimpahan dari penyidik Polres Sukabumi Kota kepada pihaknya sambil menunggu proses persidangan.

Baca Juga :  Buntut Perusakan Toll Gate Wisata Ujunggenteng Sukabumi, 6 Orang Jadi Tersangka

“Mantan Kades Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas tahun 2013-2019. Tadi yang bersangkutan diserahkan kepolisian kemudian kami cek kesehatan dan berita acara penahanan oleh kejaksaan dan kami bawa ke Lapas Warungkiara untuk menunggu persidangan,” kata Ratno, Selasa (18/10/2022) lalu.

Ditambahkan Ratno, Risman sempat melarikan diri setelah aparat penegak hukum mencium adanya dugaan korupsi.

Namun, ia berhasil ditangkap dan diproses hukum. Atas perbuatanya pelaku terancam dijerat dengan sejumlah pasal terkait korupsi.

“Kita jerat dengan pasal 2 pasal 3 UU Tipikor, junto pasal 18 UU tipikor ancaman hukuman 4 tahun. Dia itu sempat berstatus DPO, dia diduga menyalahgunakan APBDes Desa Tegal Panjang di tahun anggaran 2017-2018 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 595.397.068,” ujar Ratno.

Baca Juga :  Pendakian Gunung Salak dan Objek Wisata Cidahu-Cimalati Sukabumi Ditutup

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, AS, Kades Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi DD sebesar lebih dari Rp700 juta, oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

AS ditetapkan sebagai tersangka karena tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) keuangan Dana Desa (DD), Kamis (21/5/2022).

BERITA TERKAIT:

Kades Kabandungan Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Korupsi DD dan ADD, Kades Kabandungan Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi melalui, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Pasaribu membenarkan penetapan tersangka AS. “Sudah penetapan tersangka,” ungkapnya.

Berita Terkait

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids
Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya
4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?
Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA
Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD
Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir
Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi
Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:33 WIB

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Senin, 16 Juni 2025 - 08:32 WIB

Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:55 WIB

4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:01 WIB

Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA

Senin, 9 Juni 2025 - 02:44 WIB

Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Berita Terbaru