Dapat PMN Rp637 M, Waskita Target Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak Kelar Akhir 2022

- Redaksi

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembangunan Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor - Ciawi - Sukabumi. - Kementerian PUPR

Proses pembangunan Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor - Ciawi - Sukabumi. - Kementerian PUPR

sukabumiheadline.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk fokus menyelesaikan proyek ruas Tol Ciawi-Sukabumi seksi 2 (Bocimi) dan ruas Cimanggis-Cibitung seksi 2 (CCT). Rencananya, kedua ruas tol itu selesai pengerjaannya pada akhir 2022.

Kedua ruas tol tersebut termasuk proyek yang mendapat tambahan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021. SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho mengatakan Bocimi adalah ruas tol yang menghubungkan antara Jakarta, Bogor, dan Sukabumi.

Tol Bocimi merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas kawasan sekaligus mendistribusikan lalu lintas antara Kota Jakarta dan Sukabumi, di mana akses jaringan jalan yang baru ini dapat menumbuhkan sektor pariwisata sehingga dapat meningkatkan perekonomian serta menciptakan lapangan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ruas tol ini terletak pada Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi yang termasuk dalam kawasan pengembangan wilayah dan berkaitan erat dengan upaya penyediaan infrastruktur transportasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di sekitarnya, pusat kegiatan industri, simpul transportasi, dan pusat jasa publik dengan skala beberapa Kabupaten,” ujarnya, Senin (19/9/2022).

Sementara, lanjut Novianto, Ruas Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 km adalah bagian dari JORR II, jalan lingkar luar yang dibangun untuk mengatasi beban over load JORR I yang membentang dari Cengkareng-Kunciran-Serpong-Cinere-Jagorawi-Cimanggis-Cibitung-Cilincing sepanjang 110 km.

Novianto juga menambahkan bahwa kedua ruas tol ini akan segera selesai pekerjaannya di akhir tahun 2022.

“Untuk ruas tol Bocimi penyelesaian pembangunannya masih membutuhkan tambahan alokasi dana PMN 2022, tapi dipastikan tetap akan rampung pada Desember 2022,” kata dia.

Pada Jumat 16 September lalu Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ibu Hendrika Nora Osloi Sinaga memimpin langsung kunjungan kerja ke lokasi proyek dalam rangka monitoring dan evaluasi penyerapan dana PMN pada dua proyek tersebut.

Director of Operation II Bambang Rianto dan Director of Finance, & Risk Management Wiwi Suprihatno turut mendampingi rombongan. Diketahui, ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 mendapat alokasi dana PMN 2021 sebesar Rp637 miliar melalui anak usaha Waskita Karya yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) kepada PT Trans Jabar Tol (TJT).

Saat ini progres pembangunan telah mencapai 86,22% pada segmen Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km dan diproyeksikan akan selesai pada bulan Desember 2022.

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru