Dari Balik Jeruji Besi, Ferdy Sambo Tulis Pesan Menyentuh untuk Anaknya, Begini Isinya

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tulisan tangan Ferdy Sambo untuk anaknya. l Istimewa

Surat tulisan tangan Ferdy Sambo untuk anaknya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menulis pesan menyentuh dari balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Mako Brimob untuk anaknya yang baru berusia dua tahun.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengirim pesan mendalam kepada anaknya yang tengah merayakan ulang tahun ke-2, Kamis (23/3/2023).

Sebagai ayah, Ferdy Sambo menulis permintaan maaf kepada sang anak. Ia juga mengutarakan kesedihannya karena tidak bisa berkumpul bersama merayakan hari ulang tahun sang anak yang berinisial TAS atau A.

Berikut adalah bunyi surat yang ditulis tangan Ferdy Sambo tersebut, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (26/3/2023).

Rutan Mako Brimob, 23 Maret 2023. Selembar putih ini, Papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra tersayang Mas A di hari ulang tahun ke-2. Kelak, di saat Mas A dapat membaca dan memahami tulisan ini akan mengerti betapa besar cinta dan sayang Papa kepada Mas A.

Papa kangen, Mas. Sangat kangen. Maafkan Papa, Mas. Papa tidak bisa hadir di setiap hari pertumbuhan Mas A terlebih pada hari spesial ini.

Mas A adalah berkat Tuhan yang sangat luar biasa dipercayakan Tuhan kepada Papa, Mama, Mbak T, Mas B dan Mbak D.

Baca Juga :  Ferdy Sambo: Motifnya Satu, Istri Saya Diperkosa Brigadir J

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB