Thursday, September 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP, Ini Jumlah Total Harta Megawati

Megawati memiliki 15 kendaraan dan tidak memiliki utang.

Muhammad Farhan Al-Rasyid by Muhammad Farhan Al-Rasyid
1 year ago
in Nasional
0
Megawati Soekarnoputri. l Ilustrasi Fery Heyadi

Megawati Soekarnoputri. l Ilustrasi Fery Heyadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Megawati Soekarnoputri dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) periode 2022-2027, Selasa (7/6/2022).

Pelantikan Ketua Umum PDI Perjuangan oleh Presiden Joko Widodo tersebut merupakan yang kedua kali menjadi Ketua Dewan Pengarah BPIP. Sebelumnya, Megawati juga dilantik untuk jabatan serupa pada 22 Maret 2018.

Selain Megawati Soekarnoputri, turut dilantik sejumlah pejabat BPIP 2022-2027, yaitu Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP dan Karjono sebagai Wakil Kepala BPIP.

Saat ini, Presiden ke-5 itu memiliki tiga jabatan di era pemerintahan Jokowi. Setelah sebelumnya, Megawati juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka.

Harta Kekayaan Megawati

Baca Juga

Tak Miliki Utang dan Asetnya Tersebar di Sukabumi, Ini Rincian Harta Kekayaan Desy Ratnasari

Profil AP Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Viral Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Istrinya Doyan Pamer Harta, Ternyata 5 Tahun Terakhir Kabareskrim Tak Laporkan Harta Kekayaan

Membanding Harta Kekayaan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wali Kota Achmad Fahmi

Jabatan di pemerintahan membuat Megawati wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK yang dapat diakses publik.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Megawati memiliki total harta kekayaan sebesar Rp214.615.259.039 tanpa sepeser pun utang per 29 Maret 2021.

Harta kekayaan Megawati tersebut sebagian besar disumbang oleh kepemilikan tanah dan bangunan dengan jumlah Rp201.456.572.000.

Megawati memiliki 29 bidang tanah yang berada di Jakarta, Tangerang, Bandung, Cianjur, Bogor, hingga Denpasar.

Putri Proklamator Ir. Soekarno yang kini berusia 75 tahun ini juga memiliki koleksi kendaraan dengan total 15 unit. Atau bila dinominalkan aset kendaraan Megawati mencapai Rp3.701.095.455.

Adapun, aset kendaraan milik Megawati terdiri dari sedan Volvo tahun 1997 hasil sendiri senilai Rp20 juta, motor Honda Astrea hasil sendiri Rp5 juta, sedan VW 1200 tahun 1961 berasal dari hibah Rp75 juta, dan sedan Toyota Crown hasil sendiri Rp300 juta.

Kemudian, truk Nissan 1989 hasil sendiri senilai Rp70 juta, Suzuki Katana 1986 hasil sendiri senilai Rp12 juta, Toyota Kijang minibus 2001 hasil sendiri Rp140 juta, motor Honda Astrea Grand 1992 Rp2,5 juta, Mitshubishi Grandis 2005 hasil sendiri Rp224.545.455, dan sedan Audi 2005 hasil sendiri Rp385 juta.

Selanjutnya, ada Range Rover 2003 hasil sendiri senilai Rp625 juta, sedan Mercedes Benz 2006 hasil sendiri Rp548 juta, sedan BMW 2003 hasil sendiri Rp715 juta, minibus Range Rover 2005 hasil sendiri Rp200 juta, serta Mitshubishi Eclipse Cross 1.5 L Ultimate (4X2) A/T 2019 hasil sendiri Rp379.050.000.

Aset lain yang dipunyai Megawati adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp1.908.750.000.

Megawati juga memiliki aset berupa surat berharga serta kas dan setara kas yang nilainya masing-masing Rp581.500.000 dan Rp6.967.341.584.

Tags: BPIPBRINHarta Pejabat NegaraLaporan Harta Kekayaan Pejabat NegaraLHKPNMegawati
Previous Post

Pernah Terlilit Utang, Kini Pria Sukabumi Ini Punya Usaha Beromzet Rp280 Juta per Bulan

Next Post

Pergerakan Tanah, Rumah Warga Nyalindung Sukabumi Ambruk

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Related Posts

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Nasional

Ingat Kades se-Sukabumi, Jokowi Ancam Ciduk Anda

28 September 2023
Bentrokan antara warga Pulau Rempang dengan aparat. l Istimewa
Nasional

YLBHI Sebut PSN Era Jokowi Hasilkan Penindasan Rakyat

25 September 2023
Dua dari empat pelaku pembobol Alfamart di Yogyakarta. l Istimewa
Nasional

Akhir Petualangan Buronan Maling asal Sukabumi Pembobol Alfamart Dibekuk di Jawa Timur

24 September 2023
Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi
Nasional

Guru Madrasah di Sukabumi, Kata Menag Statusnya Inpassing Bukan ASN Berhak Dapat Ini

24 September 2023
Ilham Aidit. l Istimewa
Nasional

Anak Dedengkot PKI, Ilham Aidit: Tiap September Orang Hanya Fokus ke Peristiwa G30S, Padahal…

22 September 2023
Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2023
Nasional

PBNU Tolak Full Day School 5 Hari dari Pagi sampai Sore, Ini Alasannya

21 September 2023
Next Post
Pergerakan Tanah, Rumah Warga Nyalindung Sukabumi Ambruk

Pergerakan Tanah, Rumah Warga Nyalindung Sukabumi Ambruk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

SUV Maung versi sipil. l Istimewa

Bikin Ketar-ketir Pabrikan Jepang, Pindad akan Produksi Massal SUV Versi Sipil

28 September 2023
Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ingat Kades se-Sukabumi, Jokowi Ancam Ciduk Anda

28 September 2023
Adam dan Ramzan Kadyrov. l Istimewa

Ramzan Kadyrov, Sahabat Vladimir Putin Bangga Anaknya Pukuli Pembakar AlQuran

28 September 2023
Tak Ada Gempa Bumi, Bangunan 3 Lantai di Surade Sukabumi Tetiba Ambruk

Tak Ada Gempa Bumi, Bangunan 3 Lantai di Surade Sukabumi Tetiba Ambruk

27 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline