sukabumiheadline.com – Kebijakan ketat pemerintahan terhadap pergerakan harga dan distribusi beras yang melibatkan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk ikut memantau pergerakan harga beras sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sudah ditentukan.
Endin, seorang pengusaha beras sekaligus pemilik penggilingan padi asal Desa Buniwangi, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebut hal itu sudah dipahaminya sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu di Kantor Bulog Cianjur.
Berita Terkait: Ini lho 5 kecamatan yang menjadi lumbung padi di Kabupaten Sukabumi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pengawasan terhadap penggilingan padi dilakukan menindaklanjuti permintaan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Amran meminta Kabareskrim Polri untuk mengawal proses serapan gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) senilai Rp6.500 per kg.
“Iya kemarin, sekira dia pekan lalu, hal itu sudah dibahas waktu rapat di Bulog Cianjur. Memang sperti itu kebijakannya, tapi itu juga harus sesuai spek,” kata Endin kepada sukabumiheadline.com, Ahad (16/2/2025).
Berita Terkait: Tembus Pasar Jakarta, Anak Petani di Surade Sukabumi Sukses Jadi Pengusaha Beras

Adapun spek gabah dimaksud, adalah sebagai berikut:
Untuk Gabah Kering Panen (GKP) Petani dengan Kadar Air maksimal 25 dan Kadar Hampa maksimal 10, dibeli sesuai HPP Rp6.500, dengan rincian sebagai berikut:
- GKP di luar kualitas (GLK-1) dengan Kadar Air maksimal 25 dan Kadar Hampa 11-15 di petani dibeli seharga Rp6.200
- GKP di luar kualitas (GLK-2) dengan Kadar Air 26-30 dan Kadar Hampa maksimal 10 di petani dibeli seharga Rp6.075
- GKP di luar kualitas (GLK-3) dengan Kadar Air 26-30 dan Kadar Hampa 11-15 di petani dibeli seharga Rp5.750.
Baca Juga: Pengusaha penggilingan padi di Sukabumi kini dipelototi Bareskrim Polri, ini alasannya
Libatkan Bareskrim Polri
Untuk diketahui, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada menegaskan bahwa polisi telah melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi beras.
Ia juga menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan HPP.
“Polri sudah melakukan pemantauan, banyak permasalahan terkait beras yang kami tangani. Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai HPP,” jelas Wahyu dalam keterangannya, pada Sabtu (15/2/2025).
Ia juga menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung percepatan swasembada pangan sesuai arahan Prabowo dan Amran.
“Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” katanya.