Dipantau Bareskrim Polri, segini spek dan HPP gabah 2025 di petani Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras dari Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Beras dari Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kebijakan ketat pemerintahan terhadap pergerakan harga dan distribusi beras yang melibatkan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk ikut memantau pergerakan harga beras sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sudah ditentukan.

Endin, seorang pengusaha beras sekaligus pemilik penggilingan padi asal Desa Buniwangi, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebut hal itu sudah dipahaminya sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu di Kantor Bulog Cianjur.

Berita Terkait: Ini lho 5 kecamatan yang menjadi lumbung padi di Kabupaten Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengawasan terhadap penggilingan padi dilakukan menindaklanjuti permintaan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Amran meminta Kabareskrim Polri untuk mengawal proses serapan gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) senilai Rp6.500 per kg.

“Iya kemarin, sekira dia pekan lalu, hal itu sudah dibahas waktu rapat di Bulog Cianjur. Memang sperti itu kebijakannya, tapi itu juga harus sesuai spek,” kata Endin kepada sukabumiheadline.com, Ahad (16/2/2025).

Baca Juga :  Produksi padi gogo Kabupaten Sukabumi naik 1.000%

Berita Terkait: Tembus Pasar Jakarta, Anak Petani di Surade Sukabumi Sukses Jadi Pengusaha Beras

 

Penggilingan padi
Proses menjemur gabah di salah satu penggilingan padi di Sukabumi – Istimewa

Adapun spek gabah dimaksud, adalah sebagai berikut:

Untuk Gabah Kering Panen (GKP) Petani dengan Kadar Air maksimal 25 dan Kadar Hampa maksimal 10, dibeli sesuai HPP Rp6.500, dengan rincian sebagai berikut:

  1. GKP di luar kualitas (GLK-1) dengan Kadar Air maksimal 25 dan Kadar Hampa 11-15 di petani dibeli seharga Rp6.200
  2. GKP di luar kualitas (GLK-2) dengan Kadar Air 26-30 dan Kadar Hampa maksimal 10 di petani dibeli seharga Rp6.075
  3. GKP di luar kualitas (GLK-3) dengan Kadar Air 26-30 dan Kadar Hampa 11-15 di petani dibeli seharga Rp5.750.
Baca Juga :  Kalah Sama Bekasi, Tidak Ada Sukabumi di 5 Daerah Penghasil Beras Terbesar di Jawa Barat

Baca Juga: Pengusaha penggilingan padi di Sukabumi kini dipelototi Bareskrim Polri, ini alasannya

Libatkan Bareskrim Polri

Untuk diketahui, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada menegaskan bahwa polisi telah melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi beras.

Ia juga menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan HPP.

“Polri sudah melakukan pemantauan, banyak permasalahan terkait beras yang kami tangani. Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai HPP,” jelas Wahyu dalam keterangannya, pada Sabtu (15/2/2025).

Ia juga menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung percepatan swasembada pangan sesuai arahan Prabowo dan Amran.

“Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” katanya.

Berita Terkait

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis
Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026
Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping
Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini
Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:17 WIB

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:01 WIB

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:19 WIB

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:54 WIB

Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131