Dipenjara karena Bunuh 2 Begal, Murtede: Kalau Saya Mati Siapa Tanggung Jawab?

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murtede mendapat penangguhan penahanan. l Istimewa

Murtede mendapat penangguhan penahanan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Murtede alias Amaq Sinta, warga Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mencurahkan isi hatinya karena ditangkap polisi dan dipenjara usai membunuh begal. Murtede mempertanyakan, apa ada yang bertanggung jawab jika dirinya adalah korban tewas oleh begal.

“Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab,” kata pria 36 tahun itu seperti diberitakan inews.com, Kamis (14/4/2022).

Pria yangtidak bersekolah itu memiliki istri bernama Mariana (32). Ia sehari-hari bekerja sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Saya kerja sebagai petani,” katanya.

Saat kejadian, ia bermaksud pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya. Sesampai di TKP dia diadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam.

Selanjutnya dia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa. Sambil teriak meminta tolong. Namun, tidak ada warga yang datang membantunya.

Dalam peristiwa di Jalan Raya Desa Ganti pada Ahad (10/4/2022) dini hari lalu tersebut, keempat begal akan merebut sepeda motor milik Murtede. Namun, korban melawan hingga dua pelaku, yakni P (30) dan OWP (21), warga desa Belaka, tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat.

Akibat kejadian itu, Amaq yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku.

Baca Juga :  Ngobrol dengan wanita di RM Padang, pria asal Sukabumi dipukuli polisi hingga gigi patah

“Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan,” katanya.

Pasca ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lombok Tengah, dia dan keluarganya terguncang dan tidak bisa tidur, karena memikirkan kasus yang menimpanya.

Kini, sindonews.com memberitakan, Murtede merasa agak senang setelah mendapat penangguhan penahanan yang diberikan karena ada dukungan dari masyarakat, terkhusus Lombok Tengah. “Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan,” pintanya.

Diberitakan suara.com, Murtede bebas setelah mendapat surat penangguhan penahan direspon Polres setempat. “Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa,” kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum.

Namun, Iptu Sayum tak bisa menjelaskan proses hukum selanjutnya karena kasus tersebut ditangani penyidik dari Polres Lombok Tengah.

Berita Terkait

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK
Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi
Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos
Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini
Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub
Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:39 WIB

Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos

Berita Terbaru

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rosiade - Instagram

Konten

Pratama Arhan diam-diam gugat cerai Azizah Salsha

Senin, 25 Agu 2025 - 18:50 WIB