Ditemukan mayat di kaki Gunung Salak ternyata seorang mahasiswa sebab COD

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkampungan di kaki Gunung Salak - Istimewa

Perkampungan di kaki Gunung Salak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat pria yang sebelumnya ditemukan warga di semak-semak di kaki Gunung Salak pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 07.30 WIB oleh seorang petani yang hendak berangkat berkebun.

Menurut Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, saat pertama kali ditemukan, mayat tersebut dalam posisi telentang dengan luka di bagian belakang kepala dan tanpa identitas.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pria yang ditemukan tewas dengan luka di kepala di kaki Gunung Salak, tepatnya di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Korban bernama Muhammad Rafli (23), seorang wiraswasta asal Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

“Orang tuanya datang ke sini (polsek) dan ternyata itu anaknya, korban adalah wiraswasta orang Tajurhalang dan sudah dimakamkan,” ujar Kompol Heri Hermawan, Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, penyebab kematian Rafli adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial Leo (20) asal Cileungsi. Selanjutnya, jasad Rafli dibuang oleh Leo di kaki Gunung Salak.

Dipicu COD

Heri menambahkan, aksi pembunuhan dipicu rencana Leo membeli barang milik Rafly dengan sistem cash on delivery atau COD.

Baca Juga :  Cinta Laura Punya 11 Sekolah di Pelosok Kampung, Salah Satunya di Kaki Gunung Salak

Heri menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap setelah tim buser memeriksa bukti kiriman uang dari nomor rekening.

“Gara-gara COD, pelaku mau mengambil barang milik korban. Dari situ, pelaku dapat diketahui atas nama Leo,” Ungkap Heri.

Tim buser kemudian menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (20/11/2024) malam di kampusnya di Bogor.

“Kita bisa mengungkap itu dari bukti klip pengambilan uang, bukti kiriman uang di nomor rekening. Dari situ kita lidik ke nomor rekening itu dan didapatlah pelaku tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:13 WIB

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:31 WIB

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Berita Terbaru

Ilustrasi sebaran hoaks di dunia digital - sukabumiheadline.com

Tekno & Sains

2025 Sukabumi tertinggi, JSH: Hoaks di Jawa Barat naik signifikan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB