Dua Bulan Rampok 4 Rumah di Sukabumi, Spesialis Maling di Hari Jumat asal Cianjur Diciduk

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l CIBEUREUM – Unit Reskrim Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota mengamankan MYN (37), terduga pelaku tindak pidana pencurian barang berharga di empat unit rumah milik warga Cibeureum Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada akhir Mei hingga Juni 2023.

Diketahui, MYN sendiri merupakan Warga Bojongherang, Kabupaten Cianjur tersebut ditangkap Polisi di perumahan Pandanjaya Desa/Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jumat (30/6/2023).

Alhamdulilah, kasus pencurian yang terjadi di empat rumah warga pada akhir Mei hingga Juni 2023 lalu bisa terungkap dan satu pelaku berhasil diamankan berinisial MYN, warga Bojongherang Cianjur,” ujar Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji kepada awak media, dikutip Rabu (19/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa obeng kembang, linggis, tas, tiga unit televisi, sebuah jam tangan, satu unit telepon genggam, satu unit Nintendo 3DSXL dan satu unit mobil jenis Toyota Avanza,” sambungnya.

Baca Juga :  Diamankan Petugas, Pria Ini Shalat di Jalan Depan Terminal Bis Kota Sukabumi

Suwaji membeberkan aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku di 4 rumah warga tersebut dilakukan pada waktu berbeda, satu rumah dilakukan di malam hari, sedangkan 3 unit rumah lainnya pada siang hari.

“MYN ini melancarkan aksinya pertama kali yaitu pada Senin (29/5/2033) sekira jam 11.00 WIB di perumahan Haidar, Blok N11 RT 004/002,” jelas Suwaji.

“Kedua, yaitu pada Jumat (16/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB di perumahan Haidar, Blok Q18 RT 004/002. Kemudian TKP yang ketiga, yaitu pada Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 12.39 WIB di perumahan PGRI Center Kavling 11 RT 001/002,” tambahnya.

Sedangkan yang keempat, dilakukan juga pada hari Jumat (30/6/2023) sekira pukul 12.30 WIB di Perum Griya Gaharu Mas Blok A13 nomor 4 RT. 005/008,” beber Suwaji.

Baca Juga :  Potensi Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024 Jadi Fokus Panwascam Bojonggenteng Sukabumi

“Dari hasil keterangan terduga pelaku, aksinya tersebut dilakukan disaat keempat rumah yang telah diincarnya ditinggal pergi pemilik atau penghuninya. Setelah dipastikan kosong, terduga pelaku ini datang, mencongkel gembok pagar dan merusak pintu utama rumah untuk menggasak barang berharga yang ada dan dibawanya ke mobil yang telah disiapkan sebelumnya,” katanya.

Hingga saat ini, MYN masih diamankan di Mapolsek Cibeureum guna proses penyidikan dan terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan. Bila memang akan meninggalkan rumah, bisa diinformasikan atau dititipkan ke tetangga,” jelasnya .

“Bila membutuhkan bantuan Kepolisian bisa menghubungi hotline Polres Sukabumi Kota melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Berita Terkait

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah
Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi petani sedang melakukan pemupukan Urea - sukabumiheadline.com

Regulasi

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Kamis, 8 Jan 2026 - 03:27 WIB

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB