Dua gadis asal Cibadak Sukabumi promosikan judi online diciduk polisi

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FN dan SA, dua gadis asal Cibadak Sukabumi promosikan judi online diciduk polisi - Budiyanto

FN dan SA, dua gadis asal Cibadak Sukabumi promosikan judi online diciduk polisi - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Dua wanita muda ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.

Keduanya mempromosikan judi online (Judol) dalam akun instagram. Masing-masing FN (18) dan SA (18) warga Kecamatan Cibadak.

Baca Juga: Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan keduanya merupakan selebgram dan mendapatkan endorse iklan dari situs judi online.

“Keduanya berperan mempromosikan judi online dalam status akun instagram miliknya,” jelas Samian saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga :  Ketika Dua Perempuan Menolak Lamaran Umar bin Khattab

Baca Juga: Curi beras untuk modal judi online, pria asal Sukabumi ini diringkus polisi

Menurut dia, keduanya mendapatkan kontrak endorse dari admin judol selama tiga bulan. Lalu setiap tiga bulan kontrak endorse iklan diperpanjang.

“Setiap tiga bulan mendapatkan pembayaran sebesar Rp3.000.000. Pembayaran melalui e-money,” ujar Samian.

Baca Juga: Rika terima endorse judi online, selebgram asal Sukabumi ini dibekuk di Bogor

Baca Juga :  Jauh Merantau dari Brebes ke Sukabumi Cuma Buat Promosi Judi Online via YouTube

Pengakuan dari keduanya, lanjut dia, telah mengiklankan judi online selama lima bulan. Sedangkan penghasilannya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Keduanya diamankan saat beraktivitas dan tidak melakukan perlawanan. Keduanya mengakui atas perbuatan dan kesalahannya.

Polisi masih mengembangkan perkaranya untuk memburu admin judi online.

“Kedua pelaku ini baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA),” imbuh Samian.

Baca Juga: Politikus Demokrat usul judi online dilegalkan untuk tambah uang negara

Atas perbuatan, Samian mengatakan, keduanya dijerat pasal 45 ayat 3 jouncto pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak sepuluh miliar Rupiah,” kata dia.

Berita Terkait

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja
ASN Kota Sukabumi didominasi perempuan, ini rincian menurut tingkat pendidikan
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:45 WIB

Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru