Dugaan Pembohongan Publik Soal Big Data di Podcast Deddy Corbuzier, Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dam Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP terkait big data dengan subtansi penundaan Pemilu 2024 dalam podcast Deddy Corbuzier, pada 11 Maret 2022 lalu, berbuntut panjang.

Wacana yang dilontarkan LBP tersebut kemudian direspons mahasiswa se-Indonesia dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 11 April 2022 lalu.

Baca Juga :  Survei 2024 Makin Jeblok, Ini Penyebab Suara Demokrat Terus Menukik

Kekinian, diberitakan telisik.id, LBP dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, pada Senin, 18 April 2022, atas dugaan tindak pidana pembohongan publik terkait big data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Luhut yang menyebutkan dalam big data terdapat 110 juta warga Indonesia menginginkan penundaan Pemilu 2024 menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi sampai hari ini, data yang dimaksud belum ditunjukan ke publik.

Baca Juga :  Gegara Undang Pasangan LGBT, Followers Deddy Corbuzier Anjlok hingga 8 Juta

Nah, pernyataan ini yang kemudian diduga menjadi tindak pidana pembohongan publik,” beber kata Sekretaris Jenderal Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM-Kepton), La Ode Tazrufin..

Laporan tersebut diterima langsung, BA Ditreskrimsus Polda Sultra, Briptu Syafryatno tertanggal 18 April 2022.

Berita Terkait

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:59 WIB

Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131