Duh, Pemuda Nagrak Dipermak Warga Parungkuda Sukabumi Diduga Mau Maling Motor

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ODGJ asal Nagrak yang diduga akan melakukan aksi pencurian motor di Parungkuda. l Istimewa

ODGJ asal Nagrak yang diduga akan melakukan aksi pencurian motor di Parungkuda. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang pemuda dibekuk warga karena diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kampung Pangadegan RT 031/009, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kontan warga membekuknya dan mengaraknya ramai-ramai dengan cara digusur. Peristiwa terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sore.

Beruntung terduga maling nahas itu berhasil diamankan pihak kepolisian dan TNI. Dengan hanya mengenakan celana dalam, terduga pelaku diamankan ke pos polisi tidak jauh dari lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dalam video diterima sukabumiheadline.com, dari salah seorang warga, terduga pelaku berinisial WPS itu juga terlihat ditelanjangi, sehingga hanya menyisakan celana dalam.

Baca Juga :  5 Fakta Pelajar Sukabumi Berdarah Sudan Raih Golden Ticket Indonesian Idol

“Tidak tahu info lengkapnya seperti apa, tapi info ini ramai di grup WhatsApp warga Sundawenang,” kata salah seorang warga, Dede Gunawan, Sabtu malam.

Informasi diperoleh, pemuda kelahiran 17 Juli 2001, itu merupakan warga Kampung Pasir Huni, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Informasi tersebut diperoleh dari foto KTP yang diterima redaksi.

Namun, polisi menduga pria berinisial WPS itu merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Hal tersebut terungkap setelah terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Parungkuda.

Baca Juga :  Ini Lho Daftar Bacaleg Partai Gerindra Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

Kapolsek Parungkuda, AKP Aah Hermawan, hal ini terungkap setelah pihak keluarga, Desa, dan Puskesmas datang ke Mapolsek memberikan surat keterangan terkait kondisi kejiwaan pelaku.

“Orang tersebut, sedang dalam perawatan atau berobat jalan, terhitung mulai usia 17 tahun mengidap gangguan jiwa,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, Aah menyatakan, percobaan pencurian belum memenuhi unsur, dikarenakan kendaraan sepeda motor belum bergerak dan tidak berpindah.

“Tidak ditemukan alat-alat atau kunci yang mencurigakan, untuk melancarkan aksi pencurian,” jelas Aah.

“Motor belum bergeser dan belum berpindah tempat, hanya kekhawatiran tukang parkir yang meneriaki maling, dan warga mengamankan yang diduga pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Berita Terbaru

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka - Ist

Peristiwa

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Senin, 15 Des 2025 - 20:58 WIB

Mohammed bin Salman - sukabumiheadline.com

Bisnis

Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun

Senin, 15 Des 2025 - 17:13 WIB

Hukum

Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Senin, 15 Des 2025 - 15:02 WIB