Edarkan Ganja dan Sabu, 4 Warga Sukabumi Diancam Penjara Seumur Hidup

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat menunjukan hasil Operasi Qntik Lodaya 2021. I IStimewa

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat menunjukan hasil Operasi Qntik Lodaya 2021. I IStimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Satres Narkoba Polres Sukabumi, mengamankan empat orang tersangka terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Antik Lodaya 2021.

“Keempat tersangka ini masuk target operasi dua orang, dan non target operasi dua orang,” ujar Dedy, Jumat (10/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Dedy, adapun keempat tersangka yang berhasil di amankan berinisial AA, EMA masuk target operasi berhasil disita 16,79 ganja kering dan sabu 0,69 gram. Sementara dari tangan AS, dan AH yang merupakan non target didapat 20 gram dan 7,32 gram Sabu.

“Barang bukti diamankan 16,79 gram ganja kering, dan 27,97 gram sabu serta 3 unit Handphone merek oppo dan satu unit merek Xiomi,” jelasnya.

Adapun modus oprerasi yang dijalankan para tersangka, lanjut Dedy, dalam mengedarkan narkotika ganja dan sabu dengan cara di tempel di tempat-tempat tertentu.

“Para tersangka terancam pasal 114 dan atau 111 dan atau pasal 112 UU RI nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksima seumur hidup,” terangnya.

Berita Terkait

12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu
Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai
Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok
Evi Mentari, pahlawan devisa asal Kota Sukabumi meninggal dunia di Arab Saudi
Warga Sukabumi jarang piknik, ini top 5 daerah asal wisnus di Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:57 WIB

Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Berita Terbaru