Edarkan sabu senilai Rp3 miliar dari penjara, 7 warga Sukabumi dibekuk

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edarkan sabu senilai Rp3 miliar dari penjara, 7 warga Sukabumi dibekuk - Istimewa

Edarkan sabu senilai Rp3 miliar dari penjara, 7 warga Sukabumi dibekuk - Istimewa

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota gagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dua residivis dari salah satu Lapas di Jawa Barat.

Polisi juga menangkap dua tersangka yaitu CS (38) dan MZ (23) berikut barang bukti sabu seberat 1.980 gram hampir 2 kilogram senilai hampir Rp3 miliar.

Keduanya diamankan di wilayah Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Minggu 12 Mei sekitar pukul 02:30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pengembangan peredaran sabu ini dikendalikan residivis yang saat ini masih menjalani tahanan di salah satu Lapas,” kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Sukabumi, Selasa (21/5/2024).

Ari menjelaskan pihak kepolisian akhirnya berkoordinasi dengan Lapas yang terletak di wilayah Jawa Barat. Pihak penyidik kepolisian meminta keterangan dari kedua residivis yang diduga sebagai pengendali yaitu H dan W.

“Salah satu pengendali dari Lapas inisial H merupakan residivis kasus narkoba jenis Sabu yang ditangkap di Polres Sukabumi Kota tahun 2022,”

“Saat ditangkap barang buktinya sabu seberat tiga kilogram,” jelas dia.

Dalam aksinya kedua residivis itu mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas menggunakan alat komunikasi.

Ari mengatakan terkait penangkapan kedua tersangka CS dan MZ berikut barang bukti sabu hampir 2 kilogram berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak gerik orang yang bolak-balik di tempat kejadian perkara.

Akhirnya Polsek Lembursitu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengembangkan informasi masyarakat dengan penyelidikan.

“Dua tersangka berhasil diamankan, dan kami masih mengejar satu orang. Para tersangka ini berasal jaringan Sukabumi,” kata dia.

“Alhamdulillah dengan menggagalkan peredaran sabu hampir 2 kilogram senilai hampir tiga milyar rupiah ini dapat menyelamatkan 8.000 jiwa yang kemungkinan akan memakai,” sambung Ari.

Selain mengamankan 2 tersangka dengan sabu seberat 1.980 gram, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menyampaikan kasus penangkapan 5 tersangka lainnya dalam waktu sepekan terakhir ini.

Kelimanya yaitu AA (30), PP (25), YY (38), IK (51) dan HD (33) berikut sejumlah barang bukti sabu, satu buah alat hisap sabu atau bong, 2 buah timbangan, 2 jenis sepeda motor, uang tunai Rp475 ribu.

Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal lima tahun, 12 tahun, hingga seumur hidup.

Berita Terkait

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Berita Terbaru