Eksplorasi Panas Bumi Cisolok-Cisukarame Sukabumi Disoal

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa saat beraudensi di aula setda Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/9/2021) I Istimewa

Sejumlah mahasiswa saat beraudensi di aula setda Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/9/2021) I Istimewa

sukabumiheadline.com l CISOLOK – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan Sukabumi (FMPLS) menyebut rencana ekplorasi panas bumi di Cisukarame, yang meliputi Kecamatan Cikakak dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tak sesuai tata ruang.

FMPLS pun memilih melakukan audiensi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di aula Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Berita Terkait: Termasuk Cikakak Sukabumi, 90% Potensi Panas Bumi RI Belum Digarap, Mau Diekspor?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Koordinator FMPLS Faiz Abdul Muhaimin menyebut, sedikitnya ada tiga persoalan di balik eksplorasi panas bumi tersebut.

“Setidaknya ada tiga persoalan dalam pembangunan ekplorasi panas bumi di Cisukarame Cisolok ini,” ungkap Faiz, kepada sukabumiheadline.com, Kamis (16/9/2021).

Ketiga persoalan tersebut, menurut Faiz, pertama, adanya dugaan ketidaksesuaian lokasi pembangunan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi. Kedua, disinyalir lokasi tersebut dibangun di atas lahan taman nasional. Sedangkan ketiga, dalam kegiatannya FMPLS menuding belum memiliki analisis dampak lingkungan (amdal).

Baca Juga :  Aksi Peduli Pelita Dibubarkan Polisi, Mahasiswa: Wali Kota Lakukan Kebohongan Publik

“Persoalannya sudah kita (FMPLS-red) sampaikan. Namun, sayang tidak ada jawaban yang jelas dari apa yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

“Padahal, permasalahannya rencana tersebut kurang sesuai dengan peraturan daerah (Perda) 22/2012 tentang RTRW. Jadi FMPLS menuntut agar pembangunan tersebut dihentikan sementara,” tegasnya.

Padahal, tambah Faiz, dalam audiensi yang di hadiri oleh Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Ekonomi Ahmad Riyadi, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aam Amar Halim, serta Lemigas serta unsur terkait lainnya. Karenanya kami melakukan walk out dari audiensi tersebut.

“Kami tadi walk out, karena tidak ada mendapatkan jawaban yang memuaskan,” tukasnya.

Baca Juga :  Intip aktivitas pengeboran di PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi, sesuai syarat teknis, perizinan dan K3LL?

Sementara, Asda 2 Ahmad Riyadi menyayangkan aksi walk out mahasiswa karena adanya salah persepsi beberapa hal yang disampaikan terkait dampak dari ekplorasi panas bumi tersebut tidak sesuai yang diharapkannya.

“Sebenarnya semua yang disampaikan mahasiswa sudah di jawab. Termasuk adanya kerusakan jalan yang di jawab oleh dinas ESDM dan akan di perbaiki. Hanya yang sifatnya krusial belum ditemukan persepsi yang sama,” jelasnya.

Mengenai persoalan Perda 22/2012, di sana itu ada kegiatan ekploitasi dan eksplorasi. Jadi, kalau ekplorasi itu masih dalam tahap penelitian, sehingga posisi pengeboran bisa bergeser.

“Berkaitan dengan tata ruang di Perda 22/2012 ada penjelasan mengenai ekplorasi, di sini terjadi pesepsi yang kurang selaras,” sebutnya.

Mungkin mahasiswa menganggap kegiatan sekarang itu adalah eksploitasi. Padahal, yang sekarang berjalan di Cikakak itu adalah eksplorasi dan sudah tercantum di dalam perda.

“Bukan eksploitasi tapi eksplorasi, dan sudah tercantum dalam Perda 22/2012 tentang RTRW pasal 98 ayat 6 huruf E, jadi sudah ada tentang eksplorasi,” jelasnya.

Berita Terkait

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Berita Terbaru

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka - Ist

Peristiwa

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Senin, 15 Des 2025 - 20:58 WIB

Mohammed bin Salman - sukabumiheadline.com

Bisnis

Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun

Senin, 15 Des 2025 - 17:13 WIB