Eksplorasi Panas Bumi Cisolok-Cisukarame Sukabumi Disoal

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa saat beraudensi di aula setda Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/9/2021) I Istimewa

Sejumlah mahasiswa saat beraudensi di aula setda Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/9/2021) I Istimewa

sukabumiheadline.com l CISOLOK – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan Sukabumi (FMPLS) menyebut rencana ekplorasi panas bumi di Cisukarame, yang meliputi Kecamatan Cikakak dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tak sesuai tata ruang.

FMPLS pun memilih melakukan audiensi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di aula Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Berita Terkait: Termasuk Cikakak Sukabumi, 90% Potensi Panas Bumi RI Belum Digarap, Mau Diekspor?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Koordinator FMPLS Faiz Abdul Muhaimin menyebut, sedikitnya ada tiga persoalan di balik eksplorasi panas bumi tersebut.

“Setidaknya ada tiga persoalan dalam pembangunan ekplorasi panas bumi di Cisukarame Cisolok ini,” ungkap Faiz, kepada sukabumiheadline.com, Kamis (16/9/2021).

Ketiga persoalan tersebut, menurut Faiz, pertama, adanya dugaan ketidaksesuaian lokasi pembangunan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi. Kedua, disinyalir lokasi tersebut dibangun di atas lahan taman nasional. Sedangkan ketiga, dalam kegiatannya FMPLS menuding belum memiliki analisis dampak lingkungan (amdal).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Janjikan Rp50 Juta Bagi yang Tahu Pelaku Buka Celana Ade Armando

“Persoalannya sudah kita (FMPLS-red) sampaikan. Namun, sayang tidak ada jawaban yang jelas dari apa yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

“Padahal, permasalahannya rencana tersebut kurang sesuai dengan peraturan daerah (Perda) 22/2012 tentang RTRW. Jadi FMPLS menuntut agar pembangunan tersebut dihentikan sementara,” tegasnya.

Padahal, tambah Faiz, dalam audiensi yang di hadiri oleh Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Ekonomi Ahmad Riyadi, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aam Amar Halim, serta Lemigas serta unsur terkait lainnya. Karenanya kami melakukan walk out dari audiensi tersebut.

“Kami tadi walk out, karena tidak ada mendapatkan jawaban yang memuaskan,” tukasnya.

Baca Juga :  Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Mungkin Hanya Mimpi

Sementara, Asda 2 Ahmad Riyadi menyayangkan aksi walk out mahasiswa karena adanya salah persepsi beberapa hal yang disampaikan terkait dampak dari ekplorasi panas bumi tersebut tidak sesuai yang diharapkannya.

“Sebenarnya semua yang disampaikan mahasiswa sudah di jawab. Termasuk adanya kerusakan jalan yang di jawab oleh dinas ESDM dan akan di perbaiki. Hanya yang sifatnya krusial belum ditemukan persepsi yang sama,” jelasnya.

Mengenai persoalan Perda 22/2012, di sana itu ada kegiatan ekploitasi dan eksplorasi. Jadi, kalau ekplorasi itu masih dalam tahap penelitian, sehingga posisi pengeboran bisa bergeser.

“Berkaitan dengan tata ruang di Perda 22/2012 ada penjelasan mengenai ekplorasi, di sini terjadi pesepsi yang kurang selaras,” sebutnya.

Mungkin mahasiswa menganggap kegiatan sekarang itu adalah eksploitasi. Padahal, yang sekarang berjalan di Cikakak itu adalah eksplorasi dan sudah tercantum di dalam perda.

“Bukan eksploitasi tapi eksplorasi, dan sudah tercantum dalam Perda 22/2012 tentang RTRW pasal 98 ayat 6 huruf E, jadi sudah ada tentang eksplorasi,” jelasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet
Depresi faktor ekonomi, pria di Surade Sukabumi tewas tergantung di pohon
Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:17 WIB

Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:15 WIB

TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Depresi faktor ekonomi, pria di Surade Sukabumi tewas tergantung di pohon

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Okt 2025 - 19:29 WIB