Fix, Nenek Pengemudi Xpander Tabrak Angkot di Sukabumi Jadi Tersangka

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabrakan di Puri Cibeureum Sukaraja. l Agus Sopian

Tabrakan di Puri Cibeureum Sukaraja. l Agus Sopian

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Elizabeth Hoo atau EH seorang nenek berusia 71 tahun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut yang mengakibatkan tiga orang tewas di Jl. RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat. Ia mengatakan, sejak penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, secara otomatis pengemudi Xpander menjadi tersangka.

“Saudari EH ini menjadi tersangka,” ungkap Jajat dalam rekaman audio hasil wawancara kepada awak media yang diterima sukabumiheadline.com, Selasa malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, polisi sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi di Cibadak pada Selasa pagi.

“Pihak pengadilan belum menunjuk jaksa yang akan menanganinya. Hanya kewajiban kami sudah menyampaikan SPDP ke pengadilan,” jelasnya.

Adapun, terkait kondisi kesehatan tersangka, Jajat menjelaskan, hasil konfirmasi dengan dokter, statusnya masih dalam perawatan di rumah sakit. Namun, secara fisik sudah berangsur membaik.

“Kadang sempat drop, kadang kembali lagi normal. Hal tersebut disampaikan dokter dari rumah sakit,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, EH mengendarai mobil Mitsubishi Xpander, lalu menabrak angkutan kota (angkot) dan warung di Jalan RA Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kamis (22/9/2022) pukul 11.00 WIB.

Peristiwa yang terjadi tepat di depan pintu gerbang Perumahan Pesona Cibeureum Permai mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka ringan.

Mobil minibus Xpander nomor polisi F 1349 OJ dikendarai seorang perempuan lanjut usia berinisial EH. Sedangkan, angkot berwarna merah jambu jurusan Sukabumi-Terminal Sukaraja dengan nomor polisi F 1959 TZ dikendarai Hapid Mulyana (53).

Berita Terkait

TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Perahu dihantam ombak besar dua nelayan Sukabumi nyaris tenggelam
Didominasi perempuan, ini data terbaru jumlah PNS dan PPPK di Kabupaten Sukabumi
Jalan Kabupaten ke Jembatan Gantung Situ Gunung Sukabumi hancur
Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir
Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:04 WIB

TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih

Selasa, 14 April 2026 - 14:11 WIB

Perahu dihantam ombak besar dua nelayan Sukabumi nyaris tenggelam

Senin, 13 April 2026 - 15:07 WIB

Jalan Kabupaten ke Jembatan Gantung Situ Gunung Sukabumi hancur

Jumat, 10 April 2026 - 22:58 WIB

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi

Kamis, 9 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Berita Terbaru