Fix, Nenek Pengemudi Xpander Tabrak Angkot di Sukabumi Jadi Tersangka

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabrakan di Puri Cibeureum Sukaraja. l Agus Sopian

Tabrakan di Puri Cibeureum Sukaraja. l Agus Sopian

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Elizabeth Hoo atau EH seorang nenek berusia 71 tahun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut yang mengakibatkan tiga orang tewas di Jl. RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat. Ia mengatakan, sejak penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, secara otomatis pengemudi Xpander menjadi tersangka.

“Saudari EH ini menjadi tersangka,” ungkap Jajat dalam rekaman audio hasil wawancara kepada awak media yang diterima sukabumiheadline.com, Selasa malam.

Ditambahkannya, polisi sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi di Cibadak pada Selasa pagi.

“Pihak pengadilan belum menunjuk jaksa yang akan menanganinya. Hanya kewajiban kami sudah menyampaikan SPDP ke pengadilan,” jelasnya.

Adapun, terkait kondisi kesehatan tersangka, Jajat menjelaskan, hasil konfirmasi dengan dokter, statusnya masih dalam perawatan di rumah sakit. Namun, secara fisik sudah berangsur membaik.

“Kadang sempat drop, kadang kembali lagi normal. Hal tersebut disampaikan dokter dari rumah sakit,” jelas dia.

Baca Juga :  Sukabumi termiskin di Jawa Barat menurut Produk Domestik Regional Bruto, ini pengertian dan cara hitung PDRB

Diberitakan sebelumnya, EH mengendarai mobil Mitsubishi Xpander, lalu menabrak angkutan kota (angkot) dan warung di Jalan RA Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kamis (22/9/2022) pukul 11.00 WIB.

Peristiwa yang terjadi tepat di depan pintu gerbang Perumahan Pesona Cibeureum Permai mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka ringan.

Mobil minibus Xpander nomor polisi F 1349 OJ dikendarai seorang perempuan lanjut usia berinisial EH. Sedangkan, angkot berwarna merah jambu jurusan Sukabumi-Terminal Sukaraja dengan nomor polisi F 1959 TZ dikendarai Hapid Mulyana (53).

Berita Terkait

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik
Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS
Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi
Nestapa Abah Uloh, lansia korban bencana alam Sukabumi huni gubuk reyot
Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:26 WIB

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:33 WIB

11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Senin, 12 Januari 2026 - 00:01 WIB

Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Pro Max - Xiaomi

Tak Berkategori

Xiaomi 17 Max meluncur tahun ini, cek review spesifikasi dan harga

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:01 WIB