Gawat ada 1 di Sukabumi, 120 bank bangkrut karena ini penyebabnya

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Dalam kurun 18 tahun, atau sejak didirikan pada 2005 hingga September 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 120 bank. Jumlah itu terdiri dari 1 bank umum dan 119 bank perekonomian rakyat/bank perekonomian rakyat syariah (BPR/BPRS).

Informasi dihimpun, satu dari 120 bank yang bangkrut tersebut berada di Sukabumi, yakni PT BPR Samadhana yang dilikuidasi LPS pada 27 September 2006.

Diketahui, BPR Samadhana berkantor di Jl. Siliwangi No. 152, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dari total 120 bank yang bangkrut, terdapat 294.713 rekening yang ditetapkan layak bayar (LB), yang mencakup 93,91% dari total jumlah rekening deposan. Sementara, sebanyak 19.101 rekening (6,09%), dinyatakan tidak layak bayar (TLB) karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).

Menurut Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono, syarat 3T dimaksud adalah: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, serta Tidak melakukan tindakan fraud perbankan.

Adapun, total simpanan bank-bank yang dilikuidasi tersebut sejumlah Rp2,26 triliun, dan simpanan yang telah dinyatakan LB sekitar Rp1,89 triliun atau 83,52% dari nilai simpanan di bank-bank yang telah dicabut izin usahanya.

Sementara, sekira Rp373 miliar (16,48%) dinyatakan simpanan TLB.

“LPS sudah melakukan pembayaran klaim penjaminan terhadap yang dicabut izin usahanya sejak LPS berdiri itu sekitar 120, 119 BPR BPRS dan 1 bank umum tapi ini sejak LPS berdiri kalau tahun ini sampai dengan September ini hanya 2 BPR,” jelas Didik.

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Berita Terbaru

Praka Farizal Romadhon, anggota pasukan Perdamaian UNIFIL gugur di Lebanon - Muhammad Husein

Internasional

PBB: Prajurit TNI di Lebanon tewas ditembak tank militer Israel

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:46 WIB