Gawat ada 1 di Sukabumi, 120 bank bangkrut karena ini penyebabnya

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Dalam kurun 18 tahun, atau sejak didirikan pada 2005 hingga September 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 120 bank. Jumlah itu terdiri dari 1 bank umum dan 119 bank perekonomian rakyat/bank perekonomian rakyat syariah (BPR/BPRS).

Informasi dihimpun, satu dari 120 bank yang bangkrut tersebut berada di Sukabumi, yakni PT BPR Samadhana yang dilikuidasi LPS pada 27 September 2006.

Diketahui, BPR Samadhana berkantor di Jl. Siliwangi No. 152, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Selanjutnya, dari total 120 bank yang bangkrut, terdapat 294.713 rekening yang ditetapkan layak bayar (LB), yang mencakup 93,91% dari total jumlah rekening deposan. Sementara, sebanyak 19.101 rekening (6,09%), dinyatakan tidak layak bayar (TLB) karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).

Menurut Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono, syarat 3T dimaksud adalah: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, serta Tidak melakukan tindakan fraud perbankan.

Baca Juga :  Alasan 5 Wanita Sukabumi Memilih Berkarier di Bank

Adapun, total simpanan bank-bank yang dilikuidasi tersebut sejumlah Rp2,26 triliun, dan simpanan yang telah dinyatakan LB sekitar Rp1,89 triliun atau 83,52% dari nilai simpanan di bank-bank yang telah dicabut izin usahanya.

Sementara, sekira Rp373 miliar (16,48%) dinyatakan simpanan TLB.

“LPS sudah melakukan pembayaran klaim penjaminan terhadap yang dicabut izin usahanya sejak LPS berdiri itu sekitar 120, 119 BPR BPRS dan 1 bank umum tapi ini sejak LPS berdiri kalau tahun ini sampai dengan September ini hanya 2 BPR,” jelas Didik.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB