Gawat ada 1 di Sukabumi, 120 bank bangkrut karena ini penyebabnya

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Dalam kurun 18 tahun, atau sejak didirikan pada 2005 hingga September 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 120 bank. Jumlah itu terdiri dari 1 bank umum dan 119 bank perekonomian rakyat/bank perekonomian rakyat syariah (BPR/BPRS).

Informasi dihimpun, satu dari 120 bank yang bangkrut tersebut berada di Sukabumi, yakni PT BPR Samadhana yang dilikuidasi LPS pada 27 September 2006.

Diketahui, BPR Samadhana berkantor di Jl. Siliwangi No. 152, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Selanjutnya, dari total 120 bank yang bangkrut, terdapat 294.713 rekening yang ditetapkan layak bayar (LB), yang mencakup 93,91% dari total jumlah rekening deposan. Sementara, sebanyak 19.101 rekening (6,09%), dinyatakan tidak layak bayar (TLB) karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).

Menurut Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono, syarat 3T dimaksud adalah: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, serta Tidak melakukan tindakan fraud perbankan.

Baca Juga :  Alasan 5 Wanita Sukabumi Memilih Berkarier di Bank

Adapun, total simpanan bank-bank yang dilikuidasi tersebut sejumlah Rp2,26 triliun, dan simpanan yang telah dinyatakan LB sekitar Rp1,89 triliun atau 83,52% dari nilai simpanan di bank-bank yang telah dicabut izin usahanya.

Sementara, sekira Rp373 miliar (16,48%) dinyatakan simpanan TLB.

“LPS sudah melakukan pembayaran klaim penjaminan terhadap yang dicabut izin usahanya sejak LPS berdiri itu sekitar 120, 119 BPR BPRS dan 1 bank umum tapi ini sejak LPS berdiri kalau tahun ini sampai dengan September ini hanya 2 BPR,” jelas Didik.

Berita Terkait

32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak
Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan
Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang
Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026
Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat
Pertamina jamin ketersediaan BBM Sukabumi dan Cianjur, program spesial di Palabuhanratu
Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:09 WIB

32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:00 WIB

Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:41 WIB

Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131