Gawat ada 1 di Sukabumi, 120 bank bangkrut karena ini penyebabnya

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Dalam kurun 18 tahun, atau sejak didirikan pada 2005 hingga September 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 120 bank. Jumlah itu terdiri dari 1 bank umum dan 119 bank perekonomian rakyat/bank perekonomian rakyat syariah (BPR/BPRS).

Informasi dihimpun, satu dari 120 bank yang bangkrut tersebut berada di Sukabumi, yakni PT BPR Samadhana yang dilikuidasi LPS pada 27 September 2006.

Diketahui, BPR Samadhana berkantor di Jl. Siliwangi No. 152, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dari total 120 bank yang bangkrut, terdapat 294.713 rekening yang ditetapkan layak bayar (LB), yang mencakup 93,91% dari total jumlah rekening deposan. Sementara, sebanyak 19.101 rekening (6,09%), dinyatakan tidak layak bayar (TLB) karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).

Menurut Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono, syarat 3T dimaksud adalah: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, serta Tidak melakukan tindakan fraud perbankan.

Adapun, total simpanan bank-bank yang dilikuidasi tersebut sejumlah Rp2,26 triliun, dan simpanan yang telah dinyatakan LB sekitar Rp1,89 triliun atau 83,52% dari nilai simpanan di bank-bank yang telah dicabut izin usahanya.

Sementara, sekira Rp373 miliar (16,48%) dinyatakan simpanan TLB.

“LPS sudah melakukan pembayaran klaim penjaminan terhadap yang dicabut izin usahanya sejak LPS berdiri itu sekitar 120, 119 BPR BPRS dan 1 bank umum tapi ini sejak LPS berdiri kalau tahun ini sampai dengan September ini hanya 2 BPR,” jelas Didik.

Berita Terkait

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun
Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%
Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang
Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi
Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi
Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar
10 produk Israel yang dijual di Indonesia, kenali yuk!
Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang bakal dikebut

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Senin, 22 Juni 2026 - 07:20 WIB

Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:26 WIB

Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:47 WIB