Gerakan Shalat Dijadikan Candaan, Ketum PAN Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri, Pelapor: Tangkap Zulhas!

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. l Istimewa

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ketua Umum PAN Zulkifli Hasana diduga telah melecehkan ibadah shalat. Sosok yang biasa dipanggil Zulhas saat itu mengungkapkan, ada kelompok yang fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres, ketika menjalankan shalat tidak berani melafalkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Atas dasar tersebut, Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran pun melaporkan pria yang juga menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) itu ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami dari forum umat Islam bersatu (FUIB) menggelar aksi demo tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan,” kata Rahmat Himran saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (21/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pernyataan Zulkifli Hasan itu telah mencederai nilai-nilai agama dengan melecehkan atau menjadikan shalat sebagai bahan candaan politik.

“Shalat sebagai mainan yang beberapa hari viral di berbagai media menyampaikan bahwa dalam shalat magrib sudah tidak ada lagi jemaah yang mengucapkan kata ‘amin’ pada saat pembacaan surat Al-Fatihah,” katanya.

“Bahkan Zulkifli Hasan kemudian mencemooh dengan menistakan agama dengan cara tahyatul masjid yang tadinya memakai tahiyat jari telunjuk kemudian sampai saat ini justru jamaah sudah memakai dua jari. Ini adalah merupakan penistaan agama yang sangat keji,” kata dia.

Rahmat juga menjelaskan bahwa pihaknya turut membawa beberapa bukti seperti rekaman soft copy dan hard copy.

“Yang nantinya akan kita sampaikan dalam pelaporan resmi di Bareskrim Mabes Polri,” ucapnya.

FUIB, kata Rahmat, mendesak agar Zulkifli Hasan dapat diadili dan ditangkap dengan alasan dugaan penistaan agama.

“Jika Kapolri tidak memproses Zulkifli Hasan, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia,” pungkas Rahmat.

Berita Terkait

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:55 WIB

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terbaru