Gila! Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Siap Edar di Kadudampit Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang palsu senilai Rp105 juta diamankan dari sebuah vila di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Uang palsu senilai Rp105 juta diamankan dari sebuah vila di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Uang kertas palsu pecahan 100 ribu Rupiah senilai total Rp105 juta berhasil digagalkan pihak kepolisian, di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (19/10/2023).

Informasi diperoleh, peredaran uang palsu tersebut berhasil diungkap seorang penjaga Villa Cibunar Salse di Kampung Cibunar RT 001/001, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit.

Menurut Kapolsek Kadudampit, Iptu Awan Kurniawan, pengungkapan Upal tersebut, bermula dari laporan Ketua RW yang mendapatkan informasi dari salah seorang pekerja Villa Cibunar Salse tentang gerak gerik tamu yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, penyewa villa menggunakan sepeda motor di susul mobil berjenis Toyota Avanza pada dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Bram Kecewa Hasil Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi yang Berakhir Ricuh

“Pekerja di Villa Cibunar Salse ini mencurigai gerak gerik penyewa villa yang berjumlah lima orang karena membawa sebuah peti berukuran sekira 40 centimeter, panjang 1 meter, dan tinggi sekira 60 centimeter, ke dalam villa,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Ketua RW 001, Sandra Susanto, melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Gede Pangrango.

“Setelah diperiksa, ternyata di dalam peti itu ada uang palsu pecahan 100 ribu yang dikemas sebanyak 30 gepok, senilai kurang lebih Rp105 juta,” kata Awan.

Dari hasil penyelidikan, satu dari lima orang penyewa di Villa Cibunar Salse tersebut merupakan warga Cirebon berinisial B berusia sekitar 53 tahun. Hal itu diketahui KTP yang diberikan oleh salah seorang penyewa kepada penjaga vila.

Baca Juga :  Penduduk 9 Desa Diungsikan, Warga Sukabumi Wajib Waspada Penemuan Sesar Cugenang di Cianjur

“Awalnya mereka berencana menginap di Villa Cibunar Salse selama dua hari,” imbuhnya.

Namun sayangnya, saat polisi tiba di lokasi, kelima penyewa tersebut sudah tidak ada di vila. Bahkan, kondisi pintu masuk Villa Cibunar Salse masih dalam keadaan terkunci.

“Kuncinya dibawa oleh si penyewa. Setelah kami melakukan penyelidikan di vila tersebut yang ditemukan hanya satu buah peti berisi uang palsu,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, saat ini perkaranya tengah masuk dalam proses tahap penyelidikan.

“Ini murni tindak pidana peredaran uang palsu atau penipuan. Tapi, pelakunya belum ketangkap. Karena, saat kita tiba di lokasi mereka ini sudah melarikan diri menggunakan mobil,” pungkasnya

Berita Terkait

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut
Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi
Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:51 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua

Berita Terbaru

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi - Ist

Regulasi

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 4 Des 2025 - 21:55 WIB