Gila! Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Siap Edar di Kadudampit Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang palsu senilai Rp105 juta diamankan dari sebuah vila di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Uang palsu senilai Rp105 juta diamankan dari sebuah vila di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Uang kertas palsu pecahan 100 ribu Rupiah senilai total Rp105 juta berhasil digagalkan pihak kepolisian, di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (19/10/2023).

Informasi diperoleh, peredaran uang palsu tersebut berhasil diungkap seorang penjaga Villa Cibunar Salse di Kampung Cibunar RT 001/001, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit.

Menurut Kapolsek Kadudampit, Iptu Awan Kurniawan, pengungkapan Upal tersebut, bermula dari laporan Ketua RW yang mendapatkan informasi dari salah seorang pekerja Villa Cibunar Salse tentang gerak gerik tamu yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, penyewa villa menggunakan sepeda motor di susul mobil berjenis Toyota Avanza pada dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

“Pekerja di Villa Cibunar Salse ini mencurigai gerak gerik penyewa villa yang berjumlah lima orang karena membawa sebuah peti berukuran sekira 40 centimeter, panjang 1 meter, dan tinggi sekira 60 centimeter, ke dalam villa,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Ketua RW 001, Sandra Susanto, melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Gede Pangrango.

“Setelah diperiksa, ternyata di dalam peti itu ada uang palsu pecahan 100 ribu yang dikemas sebanyak 30 gepok, senilai kurang lebih Rp105 juta,” kata Awan.

Dari hasil penyelidikan, satu dari lima orang penyewa di Villa Cibunar Salse tersebut merupakan warga Cirebon berinisial B berusia sekitar 53 tahun. Hal itu diketahui KTP yang diberikan oleh salah seorang penyewa kepada penjaga vila.

“Awalnya mereka berencana menginap di Villa Cibunar Salse selama dua hari,” imbuhnya.

Namun sayangnya, saat polisi tiba di lokasi, kelima penyewa tersebut sudah tidak ada di vila. Bahkan, kondisi pintu masuk Villa Cibunar Salse masih dalam keadaan terkunci.

“Kuncinya dibawa oleh si penyewa. Setelah kami melakukan penyelidikan di vila tersebut yang ditemukan hanya satu buah peti berisi uang palsu,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, saat ini perkaranya tengah masuk dalam proses tahap penyelidikan.

“Ini murni tindak pidana peredaran uang palsu atau penipuan. Tapi, pelakunya belum ketangkap. Karena, saat kita tiba di lokasi mereka ini sudah melarikan diri menggunakan mobil,” pungkasnya

Berita Terkait

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terbaru

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB

Ilustrasi perempuan sedang duduk di dalam bus - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Armada dan rute Sukabumi – Bandara Husein Sastranegara Bandung

Minggu, 30 Agu 2026 - 04:42 WIB